Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Terima Laporan ASN Diduga Lakukan Pungli Parkir di Mercusuar Anyer

Kompas.com - 08/05/2022, 14:35 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima laporan adanya seorang aparatur sipil negara (ASN) diduga melakukan pungutan liar (pungli) parkir di Mercusuar Anyer, Banten.

Adapun ASN tersebut diketahui bertugas di Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok. Dia telah diamankan oleh Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Cilegon.

Kementerian Perhubungan pun memberikan dukungan terhadap tindakan Polri untuk mengusut kasus dugaan pungli yang dilakukan ASN tersebut.

Baca juga: Serikat Buruh Nilai Pengajuan Cuti Tambahan Sulit Dilakukan dengan Alasan Arus Balik Lebaran

"Kami mendukung penuh upaya Kepolisian dalam penanganan kasus dugaan pungli parkir di Menara Suar Anyer dimaksud dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Mugen S Sartoto dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).

Mugen melanjutkan, Ditjen Perhubungan Laut tidak menolerir setiap perbuatan ASN yang terbukti melanggar hukum.

Menurut dia, Ditjen Perhubungan Laut tentu akan memberikan sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran hukum tersebut.

"Sebagai informasi, bahwa saat ini Kementerian Perhubungan melalui Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 9 Tahun 2021 melakukan penerapan prinsip 4 No's di lingkungan Kementerian Perhubungan," jelas Mugen.

Baca juga: Arus Balik di Tol Pecah Rekor Kemarin, Hari Ini Diprediksi Masih Melonjak

Adapun prinsip-prinsip tersebut secara rinci, pertama, No Gifts atau tidak menerima pemberian hadian dari pihak yang berkepentingan.

Kedua, No Bribery atau tidak menerima suap. Ketiga, No Kickback atau tidak menerima balas jasa yang diduga memiliki kepentingan.

Keempat, No Luxury Hospitality atau tidak menerima pelayanan yang berlebihan atau tidak wajar.

Mugen menjelaskan, saat ini Menara Suar Anyer berada di wilayah tugas Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok yang berfungsi sebagai penunjang keselamatan pelayaran untuk kapal yang melintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com