Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: "One Way" GT Palimanan-Cikampek Bisa Diperpanjang jika Kendaraan Makin Padat

Kompas.com - 05/05/2022, 14:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menjelaskan, skema one way yang diterapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada hari ini, Kamis (5/5/2022), akan berlangsung secara situasional.

Menurut dia, apabila kepadatan arus lalu lintas mulai berkurang, pelaksanaan one way akan diakhiri lebih cepat dari jadwal pukul 24.00 WIB.

"Namun, jika kepadatan semakin meningkat melebihi batas maksimal, maka rekayasa lalin one way akan ditingkatkan dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai tol Jakarta-Cikampek Km 47 (tanpa relaksasi) dan akan diperpanjang waktu berlakunya," kata Budi dalam keterangan yang diterima, Kamis (5/5/2022).

Baca juga: H+3 Lebaran, Masih Ada Ratusan Pemudik dari Terminal Pulo Gebang

Budi menambahkan, untuk mekanisme sebelum pelaksanaan rekayasa one way, akan dilakukan sterilisasi atau pembersihan baik pada jalur maupun rest area.

"(Sterilisasi) selama dua jam sebelum pelaksanaan rekayasa lalin one way, dan setelah itu rekayasa lalin one way akan dimulai," jelasnya.

Sementara itu, mekanisme setelah pelaksanaan one way pukul 24.00 WIB akan dilakukan normalisasi, baik pada jalur maupun pada rest area.

Mekanisme itu akan dilakukan selama dua jam setelah pelaksanaan one way. Setelah itu, jalur akan dibuka secara normal.

Baca juga: Ingin ke Pelabuhan Bakauheni, Pemudik Wajib Masuk Rest Area Km 20B

Budi berharap agar masyarakat yang akan kembali dapat selalu memantau perkembangan arus lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

Menurut dia, hal ini perlu diperhatikan agar tidak terjadi antrean panjang kendaraan, baik di jalan tol maupun di jalan arteri.

Perlu diketahui, sebelumnya, Korlantas Polri akan memberlakukan skema one way dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai Km 72 ruas Tol Cikampek.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, one way di ruas jalan tol itu akan dilakukan pada siang hari ini mulai pukul 11.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Baca juga: Hindari Kepadatan Arus Balik, Pemprov Jabar Perpanjang Libur Sekolah

Menurut Firman, skema one way itu akan dilanjutkan dengan skema contraflow hingga Km 47 Tol Cikampek.

“(One way) pukul 11.00 sampai 24.00 WIB dimulai dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai dengan Km 72 Cikampek dilanjutkan contraflow sampai dengan Tol Jakarta Cikampek Km 47,” ucap Firman saat dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).

Namun, belakangan Korlantas dan Kemenhub menyebutkan bahwa skema one way ini diundur mulai pukul 14.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com