Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemudi Kapal Sempat Bermasalah, 140 Turis Kembali Diberangkatkan ke Pulau Pramuka

Kompas.com - 04/05/2022, 15:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 140 penumpang yang akan berwisata ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta, telah diberangkatkan kembali setelah insiden masalah kemudi yang dialami KM Bina Karya setelah lepas sauh, Rabu (4/5/2022) pagi.

"Sudah diberangkatkan kembali. Sudah terkendali," kata Kepala Pelabuhan Muara Angke, Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) I Dishub DKI Jakarta, Ahmad Ghozali, kepada Kompas.com, Rabu (4/5/2022) siang.

Ghozali menjelaskan, kapal tersebut mengalami masalah di sekitar pulau G setelah berangkat pada pukul 09.30 dari Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke.

Baca juga: Wisatawan ke Kepulauan Seribu Melonjak, Warga Rela Antre Sejak Malam agar Dapat Speedboat

Kapal kerja milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta kemudian mengevakuasi kapal, dan menariknya kembali ke dermaga Muara Angke.

Para penumpang dalam keadaan selamat saat KM Bina Karya mencapai Muara Angke sekitar pukul 10.00.

Di sana, KM Bina Karya mengalami perbaikan hingga dinyatakan laik jalan kembali.

"Setelah itu kemudian kapal kembali memberangkatkan penumpang, berangkat dari Kaliadem pukul 11.45," kata Ghozali.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau kondisi kapal yang akan beroperasi di Pelabuhan Muara Angke, Selasa (3/5/2022).

Berdasarkan hasil ramp check terhadap 31 kapal, Budi menemukan delapan kapal yang tidak laik operasi, sedangkan 23 kapal lainnya dinyatakan telah memenuhi syarat.

“Dari 31 kapal, sebanyak 23 kapal di Muara Angke dinyatakan memenuhi syarat keselamatan dan dapat beroperasi,” kata Budi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Sejak Idul Fitri, Wisatawan ke Kepulauan Seribu Terus Melonjak sampai Sekarang

Budi mengatakan, para pemilik kapal diharapkan melengkapi surat-surat yang telah dijadikan sebagai syarat perjalanan sesuai surat perintah berlayar (SPB).

Selain itu, Budi mengatakan untuk tidak membawa muatan yang berlebihan karena dikhawatirkan dapat menyebabkan kecelakaan.

"Jangan sampai ada kapal yang kelebihan muatan yang dapat membahayakan keselamatan," ujar Budi. Kemudian, ia juga mengingatkan para awak kapal untuk bisa memperhatikan kondisi cuaca ketika berlayar. "Membatasi kecepatan sesuai aturan, dan selalu memperhatikan kondisi cuaca," pungkas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com