Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberlakuan Skema “One Way” dan “Contraflow” di Ruas Jalan Tol Bersifat Situasional

Kompas.com - 30/04/2022, 14:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan skema ganjil genap, one way (satu arah) dan contraflow (lawan arus) di sejumlah ruas jalan tol untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di masa arus mudik Lebaran 2022.

Pemberlakuan skema one way atau contraflow di ruas jalan tol bersifat situasional.

“Tentatif situasional mengikuti dinamika arus,” kata Kepala Posko (Kaposko) Operasi Ketupat Korlantas Polri Kombes Purwadi Wahyu Anggoro saat dihubungi, Jumat (30/4/2022).

Baca juga: Jangan Sembarangan, Ini Aturan Penggunaan Bahu Jalan Tol

Adapun sejak pukul 12.05 WIB tadi, di sepanjang ruas jalan tol Km 70 Gerbang Tol Cikampek Utama (GT Cikatama) hingga Km 414 GT Kalikangkung telah diberlakukan sistem one way ke arah timur.

Sedangkan, untuk Km 47 hingga Km 70 GT Cikatama diberlakukan skema contraflow.

Purwadi pun menegaskan, pemberlakuan skema tersebut menyesuaikan dinamika arus kendaraan di lapangan.

Apabila arus mudik ke arah timur sudah landai, masih diberlakukan skema one way akan menjadi tidak efektif.

“Iya kalau arusnya landai, kalau masih diperpanjang kan kasihan,” ucap dia.

Baca juga: Situasi Mudik Saat Ini, Jalan Tol Layang MBZ Dibuka Kembali

Diketahui, dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama masa arus mudik Lebaran, polisi bersama instansi terkait telah merencanakan sistem ganjil genap dan one way secara bersamaan.

Rencana tersebut dijadwalkan akan diterapkan di Gerbang Tol Cikampek Km 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.

Sistem ganjil genap dan one way itu akan diberlakukan pada masa arus mudik mulai tanggal 28 April-1 Mei 2022.

Polisi juga menegaskan, pelaksanaan sistem tersebut serta perpanjangan waktunya bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com