Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDAI Tegaskan Mendukung IDI Jadi Satu-satunya Organisasi Profesi Dokter

Kompas.com - 29/04/2022, 15:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI) menyatakan mendukung Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter di Tanah Air.

Dukungan itu ditegaskan dalam pernyataan sikap IDAI lewat Surat Nomor 560/PP IDAI/IV/2022 tentang pernyataan imbauan IDAI tentang Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) tertanggal 28 April 2022.

Surat pernyataan itu telah diunggah di akun Instagram resmi IDAI @ikatandokteranakindonesia yang terverifikasi.

"IDAI dan seluruh anggotanya akan senantiasa tetap solid dan mendukung IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter di Indonesia," demikian bunyi salah satu butir pernyataan IDAI sebagaimana dilansir dari lembaran surat pada Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Ketua PB IDI Jelaskan Alasan Organisasi Profesi Kedokteran Harus Tunggal

Kemudian, pada butir pernyataan lain, IDAI menjelaskan bahwa organisasinya adalah perhimpunan dokter spesialis (PDSP) yang bernaung di bawah IDI dan satu-satunya PDSP dokter anak di Indonesia.

Dalam butir selanjutnya, IDAI mengimbau seluruh anggotanya untuk tidak terpancing situasi kontraproduktif yang akan memberi dampak negatif bagi kesejahteraan anak Indonesia.

Terakhir, IDAI mengimbau agar setiap anggotanya idak terprovokasi, dan tetap berpraktik secara profesional dengan mengedepankan prinsip kedokteran berbasus bukti serta senantiasa menjunjung tinggi sumpah dokter.

Adapun surat pernyataan IDAI tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Piprim Basarah Yunarso dan Sekretaris Umum Hikari Ambar.

MPPK tetap dukung IDI

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK) Ika Prasetya Wijaya, mengatakan bahwa setiap organisasi profesi medis yang tercatat di MPPK dan IDI telah sepakat untuk tetap solid dan berada di bawah naungan IDI.

“Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tentang tenaga kesehatan telah menyatakan secara jelas bahwa hanya perlu satu wadah organisasi profesi untuk satu jenis tenaga kesehatan. Di Indonesia sendiri, organisasi yang dimaksud adalah IDI,” tegas Ika Prasetya dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Baca juga: Lindungi Anak dari Covid-19, 9 Rekomendasi IDAI Sebelum Sekolah Tatap Muka

Dia menjelaskan, UU Praktik Kedokteran menjelaskan bahwa organisasi profesi Dokter satu-satunya adalah IDI.

Hal ini dipertegas juga dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2017 yang menyatakan bahwa IDI merupakan satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia.

"Ini dikarenakan organisasi profesi kedokteran termasuk organisasi yang cukup vital karena menyangkut kesehatan raga dan keselamatan nyawa," lanjut Ika Prasetya.

"Hasil sidang juga memutuskan bahwa seorang dokter bukan hanya teruji secara akademik tapi juga teruji dalam penerapan ilmu," tuturnya.

Selain itu, untuk memperoleh sertifikat kompetensi, seorang dokter harus memiliki sertifikat profesi atau ijazah terlebih dulu.

Baca juga: Pimpinan Komisi IX Harap PDSI Berhubungan Baik dengan IDI

Sertifikat kompetensi menunjukkan pengakuan akan kemampuan dan kesiapan seorang dokter untuk melakukan tindakan medis dalam praktik mandiri yang akan dijalani dan hanya diberikan pada mereka yang telah menjalani berbagai tahapan untuk menjadi dokter yang profesional.

Sebelumnya, sejumlah dokter menggelar deklarasi pendirian organisasi kedokteran bernama Persatuan Dokter Seluruh Indonesia atau PDSI pada Rabu (27/4/2022).

Deklarasi tersebut digelar di Jakarta dan dipimpin oleh Jajang Edi Priyanto.

"Pada hari ini, Rabu, 27 April 2022, izinkan kami dengan kerendahan hati untuk mendeklarasikan berdirinya

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia sesuai dengan SK Kemenkumham Nomor AHU- 003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia," ujar Jajang dilansir dari siaran pers PDSI, Rabu.

Baca juga: PDSI Terbuka jika Terawan Ingin Bergabung

Dia menjelaskan, berdirinya perkumpulan ini dalam rangka memenuhi hak warga negara Indonesia untuk berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di NKRI.

Hal tersebut pun menurut Jajang sudah ditegaskan dalam SK Kemenkumham yang di atas.

Jajang juga mengungkapkan visi PDSI yakni menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Baca juga: Sejumlah Dokter Deklarasikan PDSI, Klaim Diakui Kemenkumham

Adapun misi organisasi ini ada tiga. Pertama, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.

Kedua, meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota.

Ketiga, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com