Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Ubah "One Way" Jadi "Contraflow" di Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 29/04/2022, 14:02 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menyampaikan, pihaknya mengubah skema satu arah (one way) menjadi lawan arus (contraflow) di jalan Tol Cikampek dari Km 47 menjadi di Tol Cikampek Utama (Cikatama) Km 70.

Firman menjelaskan skema one way di ruas jalan tol itu akan digantikan skema lawan arus (contraflow) sehingga warga yang hendak ke arah Jakarta bisa tetap melintas.

“Jadi tidak seluruhnya jalur kita pakai ke arah timur, one way. Kita hanya menggunakan satu lajur saja,” ucap Firman di GBK Senayan, Jakarta, Jumat (29/4/2022).

Baca juga: One Way di Km 47 sampai Km 70 Tol Jakarta-Cikampek Dihentikan, Kini Diganti Contraflow

Menurut dia, skema contraflow sudah diberlakukan di ruas jalan Tol Cikampek Km 47 sampai Km 70 mulai pukul 10.00 WIB tadi.

Selain itu, Firman mengatakan, pemberlakuan skema contraflow di ruas jalan tol tersebut bersifat dinamis mengikuti situasi di lapangan.

“Ya kita ini sangat dinamis,” kata Firman.

Baca juga: Korlantas Imbau Warga yang Mudik ke Arah Bandung via Tol Jakarta-Cikampek Gunakan Lajur Kiri

Sementara itu, ia menyampaikan, skema one way tetap berlaku dari Jakarta ke arah timur Jawa mulai dari Tol Cikampek Utama Km 70 hingga Tol Kalikangkung Km 414.

“Jadi sisa yang dari Jakarta tetap one way tapi mulainya dari Km 70 Cikampek Utama,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan selama masa arus mudik Lebaran, polisi bersama instansi terkait akan menerapkan sistem ganjil genap dan one way dari Gerbang Tol Cikampek Km 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.

Baca juga: Begini Skema Korlantas Polri Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2022

Sistem ganjil genap dan one way akan diberlakukan pada saat masa arus mudik mulai tanggal 28 April-1 Mei 2022.

Polisi menegaskan pelaksanaan sistem tersebut serta perpanjangan waktunya bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com