Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"One Way" dan Ganjil Genap Diterapkan di Tol, Pemudik Bisa Pakai Rest Area Sisi Kanan

Kompas.com - 29/04/2022, 06:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mempersilakan pemudik yang melintasi jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 47 hingga Tol Kalikangkung Km 414 menggunakan rest area di sebelah kanan.

Kebijakan ini dapat digunakan selama sistem ganjil genap dan rest area diberlakukan sepanjang jalan tol.

"Jadi menggunakan rest area sebelah kanan boleh, itu sudah kita sampaikan dua minggu lalu," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan, Kamis (28/4/2022) malam.

Adapun mulai Kamis (28/4/2022), pihak kepolisian bersama instansi terkait menerapkan kebijakan one way dan ganjil genap secara bersamaan.

Baca juga: Soal Kebijakan Tol Gratis, Kemenhub: Berlaku jika Ada Permasalahan di Pintu Tol Saja

 

Kebijakan tersebut dimulai sejak pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalan Tol Cikampek hingga Tol Kalikangkung.

"Kita berlakukan sekarang mudah-mudahan masyarakat mengerti dan memahami dan bisa melaksanakan serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan," ujar dia.

Selain itu, Eddy mengatakan, sebelum sistem ganjil genap dan one way diberlakukan pada pukul 17.00 WIB, polisi melakukan sterilisasi atau pembersihan di jalan tol.

Baca juga: Puncak Arus Mudik, Perhatikan 5 Imbauan Pemerintah Ini agar Tidak Terjebak Macet

Sterilisasi dimulai di jalur yang melawan arah arus mudik sejak 15.00 WIB atau 2 jam sebelum sistem one way di berlakukan.

"Pembersihan yang ada di akses menuju jalur tol, termasuk juga pembersihan yg ada di rest area," ucapnya.

Diketahui, tahun ini merupakan kali pertama pemerintah mengizinkan mudik Lebaran sejak pandemi melanda Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com