Larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat.
Kebijakan tersebut baru akan dicabut jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.
Jokowi mengakui bahwa larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akan menimbulkan dampak negatif seperti mengurangi produksi dan tidak terserapnya hasil panen petani.
Ia juga menyadari bahwa negara perlu pajak, devisa, dan surplus neraca perdagangan dari ekspor bahan baku minyak dan minyak goreng.
Namun, dia menegaskan, memenuhi kebutuhan pokok rakyat menjadi prioritas utama.
"Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik, dengan lebih jernih," ucap Jokowi.
Jika melihat kapasitas produksi, Jokowi yakin kebutuhan minyak goreng dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi dengan berjalannya larangan ekspor.
Sebab, volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi dan diekspor jauh lebih besar ketimbang kebutuhan dalam negeri.
Baca juga: Jokowi: Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut jika Kebutuhan Dalam Negeri Sudah Tercukupi
Oleh karenanya, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika semua pihak mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas.
"Dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," kata kepala negara.
Dia pun meminta kesadaran pelaku industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Ia mengingatkan para pelaku usaha minyak sawit melihat persoalan kelangkaan minyak goreng ini dengan lebih baik dan jernih.
"Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.