KOMPAS.com - Pancasila adalah ideologi dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI pada 18 Agustus 1945.
Pancasila berasal dari Bahasa Sansekerta yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti prinsip. Sehingga, Pancasila diartikan sebagai lima prinsip dasar yang dijadikan pandangan dan jati diri bangsa Indonesia.
Sesuai namanya, Pancasila memiliki lima sila. Sila pertama Pancasila berbunyi, "Ketuhanan Yang Maha Esa". Sila ini mengandung nilai atau pedoman dasar dalam kehidupan rakyat Indonesia.
Nilai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila adalah nilai ketuhanan.
Sila pertama Pancasila mengandung arti bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang mempercayai Tuhan. Bangsa Indonesia menjalankan perintah dan larangan Tuhan.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius dan menolak paham anti-Tuhan atau atheisme. Negara melindungi kemerdekaan tiap-tiap penduduk Indonesia untuk memeluk agamanya masing-masing serta untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya.
Negara memberikan kebebasan kepada pemeluk agama sesuai dengan keyakinannya, tidak ada paksaan, dan antar penganut agama yang berbeda harus saling hormat menghormati dan bekerja sama.
Baca juga: Penerapan Nilai Ketuhanan dalam Kehidupan Sehari-Hari
Pengamalan sila-sila Pancasila tercantum dalam Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003. Berikut butir-butir pengamalan sila pertama Pancasila:
Referensi