Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Ingatkan Masyarakat yang Mudik Lebaran Tetap Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19

Kompas.com - 25/04/2022, 20:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 saat menjalankan mudik Lebaran tahun 2022.

Sigit mengatakan, pihaknya telah menyediakan gerai vaksinasi bagi para pemudik yang ingin menjalankan vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama, dosis kedua, dan dosis ketiga.

"Dengan begitu kita yakin masyarakat yang mudik dan pulang semuanya dalam keadaan terjaga imunitas tinggi dan laju Covid-19 bisa kita jaga," kata Sigit dalam "Bakti Sosial Polri Presisi Bersama Mahasiswa, BEM dan OKP untuk Masyarakat di Bulan Ramadan Penuh Berkah" di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin sore, Senin (25/4/2022).

Baca juga: 6 Protokol Kesehatan Mudik Lebaran 2022 untuk Cegah Penularan Covid-19

Menurutnya, berdasarkan survei, akan ada 85 juta orang Indonesia yang mudik. Dari jumlah tersebut, diperkirakan ada 23 juta mobil dan 17 juta motor yang melintasi jalur darat.

Nantinya, masyarakat bisa melakukan mudik gratis dengan menggunakan bus pada tanggal 27-29 April 2022.

"Mudik gratis bersama rekan mahasiswa nanti di tanggal 27, 28, 29 ini bisa dimanfaatkan bagi rekan-rekan, disediakan 400 bus," ungkap Listyo.

Sebagai informasi, tahun ini merupakan kali pertama pemerintah membolehkan mudik Lebaran setelah dua tahun terakhir dilarang akibat pandemi virus corona.

Dalam rangka mengantisipasi kemacetan saat mudik, pemerintah telah menerapkan uji coba sistem ganjil genap di jalan Tol Cikampek sejak 25-27 April 2022.

Baca juga: Aturan Penerbangan Terbaru April 2022, Protokol Kesehatan sampai Syarat Vaksinasi

Kemudian, kebijakan itu akan dilanjutkan sistem ganjil genap dan one way (satu arah) dari Gerbang Tol Cikampek Km 47, Gerbang Tol Kalikangkung Km 414, sampai dengan Gerbang Tol Halim Km 3.500.

Sistem ganjil genap dan one way akan diberlakukan pada saat masa arus mudik dan arus balik pada tanggal 28 April-1 Mei 2022 dan 6-7 Mei 2022.

Untuk pelaksanaan sistem tersebut serta perpanjangan waktunya bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com