Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo 21 April Hari Ini di DPR, Berikut Tuntutan Mahasiswa dan Buruh

Kompas.com - 21/04/2022, 09:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi akan digelar di depan gedung DPR RI pada hari ini, Kamis (21/4/2022).

Kali ini, aksi tak hanya diikuti oleh gerakan mahasiswa, namun juga elemen buruh dan lainnya.

Aksi ini diinisiasi oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI), di mana Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tergabung di dalamnya, serta Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

"Pada 18 April 2021 telah terselenggara Kongres Rakyat, berbagai macam delegasi hadir dalam kongres rakyat tersebut yang meliputi gerakan buruh, petani, mahasiswa, pelajar, perempuan dan kaum miskin perkotaan, dll," kata Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos dalam keterangan tertulis, Kamis pagi.

Baca juga: Demo 21 April, Ini Alasan Mahasiswa Masih Kawal Isu Perpanjangan Jabatan Presiden

AMI dan GEBRAK disebut sebagai inisiator kongres rakyat tersebut.

"Salah satu hasil keputusan dari kongres rakyat adalah akan menggelar aksi massa 21 April di DPR RI dengan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan ketimpangan ekonomi dan kebijakan aturan hukum yang merugikan rakyat," jelas Nining.

Ia mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi ini akan dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 17.00 mendatang, dengan isu utama "rezim Jokowi--Ma'ruf gagal menyejahterakan rakyat".

Total, ada 10 tuntutan yang dibawa AMI dan GEBRAK, yaitu:

1. Menghentikan pembahasan UU Cipta Kerja yang sudah divonis inkonstitusional, dan menghentikan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3).

2. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan kasus pelanggaran HAM.

Baca juga: Demo 21 April, Mahasiswa Tuntut Pemerintah Turunkan Harga Bahan Pokok

3. Turunkan harga bahan bakar minyak (BBM), minyak goreng, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), listrik, pupuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan tol

4. Tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan seluruh pelaku korupsi

5. Redistribusi kekayaan nasional dengan memberikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik, dan makan gratis untuk masyarakat

6. Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan berikan perlindungan bagi buruh migran.

7. Wujudkan reforma agraria sejati dan hentikan perampasan sumber-sumber agraria.

Baca juga: Demo 21 April Hari Ini, Akses ke Istana Negara dan Gedung DPR Ditutup Mulai Pukul 09.00 WIB

8. Tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

9. Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)

10. Tolak revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com