Subardi berharap, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi segera merespons kasus ini dengan mengevaluasi tata niaga CPO dan minyak goreng.
Ia mendesak, setelah kasus ini, lonjakan harga minyak goreng yang terjadi selama 6 bulan terakhir bisa normal kembali.
“Jangan dibiarkan berlarut. Kerugian rakyat atas kenaikan harga harga minyak goreng cukup besar,” ucap Subardi.
Kendati demikian, ia juga menegaskan agar Kejagung terus mengungkap pengusutan kasus perizinan ekspor minyak goreng ke publik.
"Langkah Kejagung sudah benar. Saya apresiasi itu. Kasus ini harus diungkap ke publik. Tidak boleh ada permainan arus ekspor impor CPO. Apalagi ini diatur oleh Dirjen sebagai pejabat penanggung jawab,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.