Contohnya adalah mendirikan lembaga peradilan, mengangkat hakim dan jaksa, mendirikan lembaga pemasyarakatan, menetapkan kebijakan kehakiman dan keimigrasian, membentuk undang-undang, membentuk peraturan pemerintah, dan peraturan lainnya yang berskala nasional.
Pemerintah pusat berwenang membuat kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Kebijakan moneter mencakup kebijakan pengaturan uang yang dimiliki negara untuk menjaga keseimbangan internal yaitu pertumbuhan ekonomi dan keseimbangan eksternal yaitu keseimbangan neraca pembayaran.
Sementara, kebijakan fiskal bertujuan untuk menstabilkan ekonomi negara melalui pajak dan suku bunga.
Contohnya adalah mencetak uang, menentukan nilai mata uang, mengendalikan peredaran uang, dan lain-lain.
Setiap warga negara memiliki hak untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya. Hak memeluk agama diatur oleh pemerintah pusat dan dilindungi oleh Undang-undang.
Contohnya adalah menetapkan hari libur keagamaan yang berlaku secara nasional, memberikan pengakuan terhadap keberadaan suatu agama, menetapkan kebijakan dalam penyelenggaraan kehidupan keagamaan, dan lain-lain.
Referensi