Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Robot “Trading” DNA Pro yang Seret Sejumlah Artis, Kerugian Disinyalir Rp 97 Miliar

Kompas.com - 16/04/2022, 08:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menangani kasus penipuan investasi bodong. Kali ini penipuan berkedok robot trading via aplikasi DNA Pro Academy.

Kasus tersebut menyeret banyak artis, yang diduga terlibat mempromosikan dan menerima sejumlah uang. Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa artis Ivan Gunawan dan menjadwalkan pemeriksaan untuk beberapa artis lainnya.

Kasus ini berawal dari adanya berbagai laporan para korban. Ratusan korban yang diwakili oleh kuasa hukumnya berkali-kali membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Per 4 April lalu, polisi menduga kerugian sementara dalam kasus itu mencapai lebih dari Rp 97 miliar.

Baca juga: Deretan Artis Dipanggil Polisi Gara-gara Robot Trading DNA Pro

“Dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 april 2022,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Ramadhan menerangkan, platform itu menggunakan modus, yakni memasarkan aplikasi robot trading DNA Pro dengan sistem penjualan langsung yang menerapkan skema piramida.

Melansir pemberitaan sebelumnya, skema piramida merupakan skema yang digunakan investasi bodong yakni dengan cara merekrut anggota dan transfer uang tanpa kejelasan bentuk perdagangannya.

Diketahui, Bareskrim telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk co-founder yang bernama Steven Richard atau Stefanus Richard.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Ello dan Billy Syahputra Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro Pekan Depan

Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang telah ditahan. Sedangkan 6 lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ivan Gunawan

Salah satu artis yang sudah diperiksa adalah Ivan Gunawan. Ia diperiksa penyidik di Gedung Bareskrim, Jakarta, pada 14 April 2022 lalu.

Ia menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam sejak pukul 14.37 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Dalam pemeriksaan itu, pria yang biasa dipanggil Igun ini dicecar 20 pertanyaan.

Saat diperiksa, Ivan juga mengembalikan uang yang diterimanya dari pihak DNA Pro.

Baca juga: Ivan Gunawan Dapat Rp 1 Miliar dari DNA Pro, Sudah Kembalikan Semuanya ke Polisi

"Dengan niatan saya dan iktikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya. Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," kata Ivan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Igun mengakui bahwa dirinya pernah dikontrak sebagai brand ambassador platform robot trading DNA Pro Academy.

Menurut Ivan, ia dikontrak selama 3 bulan untuk mempromosikan aplikasi tersebut. Adapun nilai kontrak yang diterima Ivan Gunawan senilai Rp 1 miliar.

Namun, ia menegaskan, hubungannya dengan DNA Pro hanya sebatas hubungan profesional.

"Hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan Instagram dan juga Instagram baik feed maupun story," kata Ivan.

Baca juga: Diperiksa Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Kini Lebih Selektif Pilih Endorsement

Lebih lanjur, ia menyatakan tidak pernah mengenal co-founder atau pihak di aplikasi robot trading DNA Pro Academy.

Menurut dia, kontrak tersebut didapatkannya bukan dari petinggi DNA Pro, melainkan melalui pihak ketiga.

"Kebetulan saya dikontrak dari Ruduts Grup. Jadi saya menerima uang profesional dari Ruduts Group, yang sudah saya kembalikan tadi," kata dia.

Penyidik telah menyita uang yang dikembalikan Ivan tersebut. Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan, Ivan mengembalikan uang senilai Rp 921 juta.

"(Terima) 1 miliar, tetapi yang dikembalikan 921 (juta) karena potong pajak ya," ujar dia.

Rizky Billar

Selain Ivan, polisi juga melayangkan panggilan kepada artis Rizky Billar. Pemeriksaan terhadap Rizky dijadwalkan pada 20 April 2022 mendatang.

Sebagai informasi, Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora, diketahui pernah menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Steven Richard atau Stefanus Richard, co-founder robot trading DNA Pro.

Dalam video yang pernah diunggah di kanal YouTube Leslar Entertainment, tampak Steven memberikan uang tunai sekoper dengan jumlah Rp 1 miliar.

Baca juga: Pernah Terima Koper Isi Rp 1 Miliar, Rizky Billar Bakal Diperiksa soal DNA Pro

Alasan Steven memberikan uang tersebut adalah sebagai kado lahirnya anak pertama Lesti dan Billar.

Kombes Yuldi Yusman menyebutkan, Steven Richard memberikan uang itu agar Rizky dan Lesti membuat konten promosi robot trading DNA Pro.

"Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten," ujar Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Kamis.

Ello, Billy Syahputra, dan DJ Una

Selain itu, ada sejumlah artis lain yang Namanya terseret dalam kasus DNA Pro Academy, yakni penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello (E), artis Billy Syahputra (BS), hingga Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una.

Terhadap ketiga artis itu, Polisi sudah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan pada pekan depan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Ello dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (18/4/2022).

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello)," ujar Gatot.

Baca juga: DJ Una Laporkan DNA Pro ke Bareskrim Polri

Kemudian, pemeriksaan untuk Billy dijadwalkan pada keesokan harinya, yakni 19 April 2022.

Sementara itu, DJ Una dijadwalkan akan diperiksa pada 21 April 2022. Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy, memastikan kliennya bakal menghadiri panggilan pemeriksaan terkait kasus robot trading DNA Pro Academy.

"Kita pastikan Kamis (21 April 2022) minggu depan jika kita sudah menerima panggilan resmi pasti kita akan datang," kata Yafet di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, 13 April 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com