JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk Satgas Pemilu 2024.
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan, tim bentukan PPATK akan mengamati profil politisi yang maju sebagai calon legislatif.
Menurut Ivan, PPATK sudah memiliki database nama para politisi.
Sistem, kata Ivan, bisa mengidentifikasi modus transaksi mencurigakan dari nama-nama yang tersimpan dalam database PPATK.
"Ada jutaan nama (politisi) di situ." kata Ivan dalam pertemuan dengan sejumlah media di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2022).
Ivan menuturkan, Satgas PPATK sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Satgas bentukan PPATK sudah ada sejak Pemilu beberapa tahun lalu. Tim tersebut juga selalu memantau aliran dana di setiap perhelatan pesta demokrasi lima tahunan itu.
Baca juga: PPATK Sebut Penegak Hukum Belum Seragam Terapkan UU TPPU
Pemantauan dilakukan sejak dini.
Itu karena, kata Ivan, dalam riset PPATK medio 2013-2014, para peserta pemilu seperti caleg dan parpol menyiapkan pendanaan jauh-jauh hari sebelum pencoblosan.
Menurutnya, ada peserta yang menyiapkan sejam enam bulan sebelum pencoblosan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.