Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sistem Ganjil Genap dan "One Way" Saat Lebaran Dimulai di Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 14/04/2022, 15:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan berbagai upaya melancarkan barus mudik maupun arus balik di jalan tol dan jalan nasional selama masa mudik Lebaran 2022, termasuk sistem ganjil genap hingga one way (satu arah).

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, penerapan sistem ganjil genap akan diberlakukan mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung.

"Pelaksanaannya akan dilaksanakan di jalan di tol dari Jakarta yaitu mulai dari Km 47 atau kemudian begitu kita dari Tol Elevated (Jakarta-Cikampek) turun itu langsung kita laksanakan pada saat arus mudik. Kemudian selesainya di Km414 di Kalikangkung di Semarang," kata Budi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Daftar Jalan Tol yang Kena Ganjil Genap dan One Way Saat Mudik Lebaran

Menurut dia, sistem ganjil genap dan one way saat mudik Lebaran yang diberlakukan mulai dari Tol Jakarta-Cikampek sudah ditetapkan berdasarkan sejumlah pertimbangan, salah satunya masih banyak warga Jakarta yang bekerja di wilayah Karawang saat Lebaran.

"Karena pada saat dari Jakarta ke Cikampek masih banyak orang yang kerja di Karawang tinggal di Jakarta, dan sebagainya, tetapi Km 47 itu memang yang sudah kita tentukan," ucap Budi.

Dalam implementasinya, sistem itu akan diberlakukan mengikuti diskresi kebijakan polisi yang bertugas di lapangan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, tidak akan ada sanksi tilang bagi kendaraan yang terjaring ganjil genap.

"Tidak ada (tilang). Iya itu saja, keluar jalan nasional," kata Budi.

Baca juga: ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2022

Kepala Bagian (Kabag) Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi sebelumnya menyampaikan lokasi yang akan diberlakukan sistem one way dan ganjil genap, yakni sebagai berikut:

Arus mudik

-Kamis 28 April 2022

Mulai pukul 17.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

-Jumat 29 April 2022

Mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 gerbang Tol Kalikangkung.

-Sabtu 30 April 202

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com