JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, rapat antara DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) pada Rabu (13/4/2022) siang ini menunjukkan konsistensi semua pihak untuk menyelenggarakan Pemilu 2024.
Tito mengatakan, rapat hari ini menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya yang memutuskan bahwa Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada 2024 digelar pada 27 November 2024.
"Saya kira itulah menunjukan konsistensi kita untuk mem-follow up hasil rapat 24 Januari yang setelah terjadi penetapan tanggal. Nah sekarang diikuti dengan pembahasan tahapan," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Saat Jokowi Kembali Beri Penegasan soal Pemilu Usai Melantik Komisioner KPU-Bawaslu ...
Tito pun memuji gerak cepat DPR yang langsung mengadakan rapat untuk menindaklanjuti jadwal Pemilu 2024 meski komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 baru sehari menjabat.
"DPR juga saya lihat bagus. Karena kemarin dilantik, langsung hari ini (rapat) sebelum reses, hari ini langsung dilaksanakan rapat untuk pembahasan yang lebih teknis," kata Tito.
Dalam agenda rapat yang diterima Kompas.com, pada pukul 14.00 WIB siang ini, Komisi II DPR akan mengadakan rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk membahas persiapan Pemilu 2024.
Baca juga: Menyelisik Klaim Luhut yang Bilang Tak Pernah Wacanakan Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode
Pada Selasa (12/4/202), Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebutkan, ada lima isu yang dibahas oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.
Isu-isu tersebut adalah terkait pendanaan Pemilu 2024, lama masa kampanye, pengadaan logistik pemilu, penggunaan sistem digital dalam tahapan pemilu, serta prosedur dan lama penyelesaian sengketa pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.