Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/04/2022, 12:35 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen Budiman mengungkapkan, tes keperawanan bagi calon prajurit wanita TNI kini sudah dihapuskan.

Bahkan, penghapusan tes keperawanan sudah berlaku di tiga matra sekaligus dalam mekanisme penerimaan calon prajurit wanita baru.

“(Penghapusan tes keperawanan) sudah efektif (berlaku). Sudah diberlakukan untuk seluruh matra, darat, laut dan udara,” ujar Budiman kepada awak media di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Budiman mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah menyatakan bahwa kondisi keperawanan wanita tak mempengaruhi mereka ketika menjalani pendidikan, latihan, dan bahkan penugasan sebagai wanita TNI.

Baca juga: Terobosan Panglima Jenderal Andika Perkasa, Hapus Tes Keperawanan sampai Keturunan PKI Bisa Ikut Seleksi Prajurit

Karena nihilnya pengaruh tersebut, Budiman menuturkan, Andika kemudian menghapuskan tes keperawanan dari pemeriksaan badan calon prajurit wanita TNI.

“Bapak Panglima TNI menghapuskan persyaratan tersebut dalam buku petunjuk teknis pemeriksaan badan calon prajurit TNI,” kata eks Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad) tersebut.

Di sisi lain, jenderal bintang dua ini tak bisa memastikan apakah penghapusan tes keperawanan tersebut memiliki dampak dengan melonjaknya pelamar dari wanita atau tidak.

Hanya saja, ia menegaskan, kebijakan penghapusan tes keperawanan pada dasarnya untuk memberikan prinsip hak asasi manusia (HAM) yang sama bagi wanita yang kebetulan sudah tidak lagi perawan, baik karena sengaja maupun tidak disengaja.

Baca juga: TNI AD Sebut Penghapusan Tes Keperawanan Bentuk Penyesuaian Perkembangan Zaman

Dengan demikian, imbuh dia, wanita tersebut masih memiliki kesempatan menjadi prajurit wanita TNI selama mereka mempunyai kemampuan intelektual dan fisik yang baik.

“Itu semua berkaitan dengan kredibilitas yang bersangkutan dan kita memiliki serangkaian tes untuk melihat hal tersebut,” katanya.

“Tapi yang jelas masalah itu tidak lagi menjadi hal yang standar yang ada dalam juknis (petunjuk teknis),” imbuh dia.

Sebagai informasi, kali pertama kebijakan penghapusan tes keperawnan dilakukan Andika pada 2021. Saat itu, Andika masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com