Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Anggaran Pemilu 2024 Akan Dinegosiasikan Lagi

Kompas.com - 11/04/2022, 21:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, usulan mengenai anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 secara teknis akan kembali dinegosiasikan antara KPU, pemerintah, dan DPR.

"Biasanya nanti pemerintah kan minta penjelasan ini kenapa mata anggaran sebesar ini misalnya. Bisa enggak kegiatan yang dilakukan misalnya 10 kali cuma 5 kali saja, misalnya lagi untuk pengadaan ini enggak usah 100, tetapi cukup 50. Jadi ada banyak pembicaraan," kata Pramono di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Ia berkomentar soal Presiden Joko Widodo yang meminta alokasi anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 sebesar 110,4 triliun dihitung ulang dan segera diputuskan mengingat tahapan Pemilu akan dimulai pada Juni 2022.

Baca juga: Jokowi Minta Anggaran Pemilu 2024 Dihitung Lagi dan Segera Diputuskan

Pramono mengatakan, dari alokasi anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 110,4 triliun, KPU mengajukan Rp 76,6 triliun.

Namun, ia menilai, alokasi anggaran sebesar Rp 50 triliun sampai Rp 60 triliun bisa mencukupi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kami sih berharap sekurang-kurangnya di angka mungkin 50 sampai 60 (triliun) kalau bagi saya sudah mencukupi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar dia. 

Terkait rencana pemekaran di Papua, Pramono mengatakan, hal tersebut tidak berdampak signifikan pada penambahan anggaran Pemilu.

Sebab, kata dia, jumlah penduduk tidak akan berubah dan kantor KPU di daerah sudah tersedia.

"Yang drastis sebenarnya nanti akan mengubah daerah pemilihan, selama ini kabupaten-kabupaten yang ada di Papua itu dalam satu provinsi namanya provinsi Papua, begitu Papua dipecah jadi 3 atau 4 provinsi maka dapil itu akan berubah," ucap dia.

Pramono mengatakan, pihaknya masih menganggarkan pengadaan alat pelindung diri (APD) karena akhir dari pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi.

"Tetap kita harus menganggarkan bahwa nanti dipakai atau tidak itu lihat situasi nanti. Itu keputusan pemerintah, tapi perencanaan harus ada," ucap dia.

Baca juga: Wakil Ketum Sebut Golkar Ikut Jokowi, Pemilu Tetap 14 Februari 2024

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi meminta alokasi anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 segera diputuskan mengingat tahapan Pemilu sudah akan dimulai pada Juni 2022.

Jokowi mengatakan, anggaran terhadap Pemilu akan dialokasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Rinciannya, APBN untuk Pemilu dan APBD untuk Pilkada.

"Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp 110,4 triliun KPU dan Bawaslu. KPU-nya 76,6 triliun, Bawaslu 33,8 triliun," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas kabinet di Istana Negara, dikutip dari channel Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

Secara khusus, Jokowi meminta perkiraan anggaran tersebut dihitung kembali.

"Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap," kata dia.

Baca juga: Sempat Usul Menunda Pemilu, PAN Kini Fokus Hadapi 2024

Selain anggaran, Jokowi meminta adanya persiapan soal para penjabat daerah yang akan mengisi kekosongan para kepala daerah yang akan habis masa jabatannya pada 2022.

Menurut dia, ada 101 daerah yang harus disiapkan untuk penjabat. Detailnya, kata dia, ada 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota yang harus diisi.

"Saya minta harus diseleksi, figur-figur penjabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat dan mampu menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah, situasi ekonomi global yang tidak gampang," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com