JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali angkat bicara soal ramainya wacana penundaan pemilu 2024.
Kali ini, dalam rapat terbatas (ratas) kabinet di Istana Negara, Jokowi menyampaikan Pemilu tetap digelar pada 14 Februari 2024.
"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak itu sudah ditetapkan," kata Presiden Jokowi dalam keterangan yang dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).
"Saya kira sudah jelas, sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," tambah dia.
Baca juga: Jokowi: Sudah Jelas, Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024
Selain Pemilu, ia juga mengungkapkan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tetap digelar sesuai jadwal, yaitu November 2024.
Pernyataan itu, menurut Jokowi, menjadi jelas bahwa tidak benar pemerintah sedang berupaya menunda pemilu.
Ia berharap, penjelasan tersebut dapat menghentikan anggapan atau spekulasi terhadap pemerintah yang selama ini bergulir soal wacana penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden.
"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal 3 periode," jelas Jokowi.
Baca juga: Jokowi Minta Anggaran Pemilu 2024 Dihitung Lagi dan Segera Diputuskan
Bersamaan dengan penegasan jadwal pemilu, Jokowi juga meminta agar pihak berwenang segera menetapkan anggaran, baik untuk Pemilu maupun Pilkada.
Adapun anggaran tersebut akan dialokasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku penyelenggara Pemilu.
Ia mengaku, hingga kini informasi yang diterima terkait anggaran yaitu KPU-Bawaslu mendapatkan sebesar Rp 110,4 triliun.
"KPU-nya 76,6 triliun, Bawaslu 33,8 triliun," ucap mantan wali kota Solo itu.
Ia menegaskan, penggunaan anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Pemilu, dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk Pilkada.
Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menilai pernyataan Jokowi soal jadwal Pemilu mempertegas bahwa kader partainya taat konstitusi.
Baca juga: Jokowi: Sudah Jelas, Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024
Ia berpandangan, kepala negara sudah tegas menanggapi soal wacana penundaan pemilu.