Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Kolonel Priyanto Jelaskan soal Lala, Perempuan yang Sekamar dengannya

Kompas.com - 07/04/2022, 13:27 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Kolonel Inf Priyanto membeberkan sosok Nurmala Sari atau Lala dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Lala sendiri merupakan sosok perempuan yang menjadi teman sekamar Priyanto ketika menghadiri rapat evaluasi intel di Markas Pusat Zeni Angkatan Darat, Jakarta, 6-7 Desember 2021.

Priyanto mengatakan Lala merupakan sosok janda yang sudah ia kenal sejak 2013 atau ketika dirinya masih bertugas di Cimahi, Jawa Barat.

“(Perkenalan) sejak saya pernah tugas di Cimahi,” kata Priyanto ketika menjawab pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim Brigjen Faridah Faisal.

Baca juga: Fakta Sidang Kolonel Priyanto: Detik-detik Penemuan Mayat hingga Pemakaman Jasad Handi-Salsabila

Adapun Lala dijemput Kolonel Inf Priyanto bersama dua anak buahnya, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko di kediamannya di Cimahi, Jawa Barat.

Tepatnya, setelah rombongan berangkat dari kediaman Priyanto di Sleman menuju Jakarta menggunakan kendaraan roda empat.

Selama menghadiri rapat evaluasi intel, Priyanto bersama rombongan menginap di dua hotel berbeda, yakni Hotel Holiday Inn dan Hotel 88.

Selama penginapan di dua hotel itu, Priyanto tidur sekamar dengan Lala. Sedangkan, Dwi Atmoko dan Ahmad Soleh tidur sekamar.

Setelah menyelesaikan kegiatan rapat di Jakarta, Priyanto dan rombongan tidak langsung pulang menuju ke Sleman. Namun, Priyanto lebih dulu memulangkan Lala ke kediamannya.

Akan tetapi, sebelum benar-benar memulangkan langsung ke rumahnya, Priyanto dan Lala kembali menginap di Hotel Ibis, Bandung.

Baca juga: Ditanya Hakim Mengapa Mampir di Cimahi, Anak Buah Sebut Jemput Lala Teman Kolonel Priyanto

Ia membeberkan alasan kenapa kembali menginap di hotel karena butuh istirahat usai menempuh perjalanan dari Jakarta.

“Karena kami masih butuh istirahat,” katanya.

Adapun pertama kali nama Lala muncul dalam kasus ini melalui pernyataan Dwi Atmoko dalam sidang kedua pada Selasa (5/3/2022).

Dwi Atomoko memastikan bahwa Lala merupakan teman perempuan Priyanto.

Dalam perkara ini, Priyanto menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli Handi Saputra dan Salsabila usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Jawa Barat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com