Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Sahroni Mengaku Pernah Beri Tahu Adam Deni: Kritik Boleh tapi Jangan Menghujat

Kompas.com - 06/04/2022, 19:45 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengaku pernah memberi tahu penggiat media sosial Adam Deni tentang caranya memberikan kritik.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022) Sahroni mengaku pernah menasehati Adam saat keduanya berlibur ke Bali.

“Pada saat di Bali saya sampaikan kau anak pintar silakan berkreasi mengkreasikan kritik apapun yang ditemui di depan mata. Kritik boleh tapi jangan menghujat,” tutur Sahroni.

Baca juga: Ahmad Sahroni Sebut Adam Deni 13 Hari Buat Unggahan yang Menyindirnya

Adapun Sahroni hadir sebagai saksi pelapor untuk terdakwa dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Adam dan Ni Made Dwita Anggari.

Sahroni mengaku merasa terancam dengan unggahan Adam melalui akun Instagram nya @adamdenigrk.

“Kenapa saya laporkan karena tiap konteks posting-annya itu bernada ancaman,” ucapnya.

Politisi Partai Nasdem itu memilih bersikap diam selama Adam mem-posting dokumen pembelian sepeda miliknya.

“Selama 12 hari saya tidak pernah berkata, dan saya cari keplesetnya saja di hari ke 13. Lalu saya meminta pandangan hukum dari orang yang paham,” jelas Sahroni.

Baca juga: Di Sidang, Ahmad Sahroni Jelaskan Alasan Laporkan Adam Deni

Ia pun menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan upayanya sebagai masyarakat sipil mencari keadilan.

Bukan tentang jabatannya di DPR yang berusaha menindas masyarakat sipil.

“Laporan ini saya sampaikan bukan karena saya Wakil Ketua Komisi III DPR menindas rakyatnya, tapi saya sebagai masyarakat sipil mencari keadilan,” katanya.

Diketahui perkara ini bermula ketika Dwita meminta Adam untuk mem-posting data pembelian sepeda milik Sahroni.

Baca juga: Di Sidang, Ahmad Sahroni Jelaskan Alasan Laporkan Adam Deni

Dalam surat dakwaan jaksa disampaikan Dwita meminta Adam mem-posting data itu dengan narasi akan melaporkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa menyebut permintaan itu disampaikan pada Dwita karena Sahroni masih mempunyai tunggakan pembayaran.

Tapi dalam persidangan Sahroni menyebut telah melunasi dua unit sepeda yang dibelinya dari Dwita. Namun hingga saat ini sepeda itu belum sampai ke tangannya.

Jaksa kemudian mendakwa Adam dan Dwita dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com