JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, laporannya pada penggiat media sosial Adam Deni merupakan upaya mencari keadilan.
Ia menampik jika dinilai laporannya terkait dengan jabatannya di DPR untuk menindas masyarakat.
“Laporan ini saya sampaikan bukan karena saya Wakil Ketua Komisi III DPR menindas rakyatnya, tapi saya sebagai masyarakat sipil mencari keadilan,” tutur Sahroni dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Adam Deni Minta Maaf Lagi ke Ahmad Sahroni di Ruang Sidang
Adapun dalam perkara ini Adam dan Ni Made Dwita Anggari didakwa menyebarkan dokumen pribadi milik Sahroni.
Ahmad Sahroni menyampaikan, merasa diancam oleh narasi Adam di akun Instagram @adamdenigrk yang menyebut hendak melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kenapa saya laporkan karena tiap konteks postingan-nya itu berbada ancaman,” kata Sahroni.
Ia mengaku telah mempersilakan Adam melalui orang-orang terdekatnya untuk melaporkannya pada KPK jika menemukan dugaan tindak pidana korupsi.
“Saya tak sampaikan langsung pada terdakwa, dan saya diam saja, karena tak ingin dianggap melobi terdakwa, yang mulia,” jelasnya.
Baca juga: Di Sidang, Ahmad Sahroni Jelaskan Alasan Laporkan Adam Deni
Sahroni mengungkapkan, ancaman itu ia rasakan selama 12 hari dari Instagram milik Adam.
Namun Sahroni tetap memilih diam sampai waktu yang tepat.
“Selama 12 hari saya tidak pernah berkata, dan saya cari keplesetnya saja di hari ke 13. Lalu saya meminta pandangan hukum dari orang yang paham,” imbuhnya.
Dalam perkara ini Adam dan Dwita didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Bersaksi di Persidangan, Ahmad Sahroni Merasa Unggahan Adam Deni Mengancamnya
Perkara bermula ketika Dwita meminta Adam mengunggah data pembelian sepeda milik beberapa kliennya.
Namun Dwita meminta Adam untuk memberikan sensor pada nama-nama kliennya yang lain, kecuali Sahroni.
Adam pun mengunggah dokumen itu melalui fitur Instagram Story.
Data milik Sahroni yang diunggah diduga terkait pembelian dua unit sepeda merk Firefly seharga Rp 450 juta, dan merk Bastion senilai Rp 378 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.