Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Pemilu Block Vote

Kompas.com - 06/04/2022, 01:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Sistem pemilu yang ada di dunia sangatlah variatif. Sebuah negara dengan karakter demografis dan geografis yang sama belum tentu menganut sistem pemilu yang sama.

Negara yang menganut bentuk dan sistem pemerintahan yang sama belum tentu pula mengadopsi sistem pemilu yang sama. Hal ini bergantung pada prioritas kepentingan dari masing-masing negara.

Terdapat banyak sistem pemilu yang digunakan oleh negara-negara di dunia. Salah satunya adalah sistem pemilu block vote.

Ciri-ciri Sistem Pemilu Block Vote

Sistem block vote disebut juga approval voting. Ciri dari sistem pemilu block vote adalah:

  • Distrik atau wilayah memiliki wakil majemuk atau sering disebut multi-member district yaitu satu distrik untuk memilih beberapa anggota perwakilan.
  • Pemilih mempunyai jumlah pilihan sebanyak jumlah kursi yang diperebutkan.
  • Kandidat yang mendapatkan suara terbanyak otomatis mendapatkan jabatan.

Baca juga: Sistem Pemilu Dua Putaran

Contoh Penerapan Sistem Pemilu Block Vote

Contoh penerapan sistem block vote adalah dalam sebuah distrik terdapat 10 kontestan, sedangkan dari distrik tersebut mendapatkan jatah dua anggota perwakilan.

Dengan menggunakan sistem block vote, maka pemilih akan memilih dua kontestan dalam pencoblosannya.

Dari keseluruhan kandidat yang ada, dua kontestan yang memperoleh suara terbanyak dinyatakan sebagai pemenang dan menjadi wakil dari distrik tersebut.

Pemenang tidak diharuskan mendapatkan mayoritas suara absolut atau 50 persen + 1. Untuk menjadi pemenang, peserta pemilu cukup mendapatkan suara terbanyak.

Beberapa negara yang menerapkan sistem pemilu block vote adalah Palestina, Fiji, Laos, Virginia, Maldivia, Kuwait, Filipina, dan Mauritius.

Baca juga: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Distrik Berwakil Banyak di Indonesia

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Block Vote

Kelebihan sistem pemilu block vote adalah memberikan keleluasaan bagi pemilih untuk menentukan pilihannya. Sistem ini juga menguntungkan partai-partai yang punya basis keterikatan anggota dan organisasi yang kuat.

Sementara kekurangan dari sistem block vote adalah hasil dari sistem ini sulit untuk diprediksi. Terkadang menghasilkan hasil yang tidak diinginkan dalam sebuah pemilu.

Misalnya ketika pemilih memberikan semua suara kepada semua calon dari partai yang sama, maka perolehan suara menjadi tidak proporsional, sehingga kepentingan partai lain menjadi terabaikan.

 

Salah satu contoh kasusnya adalah pemilu di Mauritius pada tahun 1982 dan 1995. Di mana partai oposisi memenangkan kursi setiap kursi di legislatif dengan hanya 64 persen di tahun 1982 dan 65 persen di tahun 1995.

Kemenangan ini kemudian mendapat julukan "the best loser". Mauritius merupakan negara yang menganut sistem parlementer berdasarkan konsep oposisi. Hal ini akan menyebabkan ketidakefektifan dalam pemerintahan.

Selain itu, kekurangan lain dari sistem block vote adalah memicu kompetisi internal partai dari masing-masing calon untuk mendapatkan dukungan pemilih. Hal ini karena setiap partai boleh mencalonkan lebih dari satu calon.

 

Referensi

  • Labolo, Muhadam dan Teguh Ilham. 2017. Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia: Teori, Konsep, dan Isu Strategis. Depok: PT Rajagrafindo Persada
  • Pamungkas, Sigit. 2009. Perihal Pemilu. Yogyakarta: POLGOV UGM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com