JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyampaikan kekhawatiran akan adanya kecurigaan anggaran negara dipakai dalam kegiatan yang menyuarakan dukungan wacana presiden tiga periode.
Salah satunya adalah di acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang sempat menyatakan dukungannya agar Joko Widodo (Jokowi) menjabat presiden tiga periode.
Apabila itu terjadi, Mardani melanjutkan, artinya konstitusi dilanggar.
"Mudah-mudahan tidak ada anggaran digunakan untuk kegiatan-kegiatan isu 3 periode atau penundaan (Pemilu), karena itu sangat bertentangan dengan konstitusi," kata Mardani dalam rapat kerja (raker) Komisi II bersama Mensesneg, KSP dan Seskab, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Di DPR, Moeldoko, Pratikno, dan Pramono Anung Dicecar soal Ramainya Wacana Presiden 3 Periode
Secara khusus, ia mengingatkan itu kepada tiga pembantu utama presiden yang hadir dalam rapat, yakni Mensesneg Pratikno, Kepala KSP Moeldoko dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Lebih lanjut, Mardani menilai isu tiga periode biarlah menjadi ranah daripada elite partai politik.
Menurutnya, isu tersebut juga lebih baik diputuskan oleh para pimpinan parpol.
Sebab, diketahui isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan juga ramai dibahas atau disuarakan oleh elite parpol.
"Kalaupun isu itu ada, biarkan jadi isu elite yang akan diputuskan oleh para pimpinan partai," pesan Mardani.
Sementara itu, Seskab Pramono Anung menegaskan tidak ada anggaran baik di Setneg, setkab maupun KSP mengenai banyaknya kegiatan yang menyuarakan wacana tiga periode.
"Tidak ada anggaran, baik di setneg, setkab maupun KSP mengenai hal ini, sehingga demikian clear terhadap hal itu," jawab Pramono dalam rapat.
Menurut dia, penegasan itu menjadi jelas bahwa pemerintah tidak ikut campur dalam banyaknya suara dukungan mengenai wacana tersebut.
"Presiden telah 4 kali menyampaikan kepada publik yang terakhir tanggal 30 maret di Borobudur saya yakin apa yang disampaikan presiden sudah cukup jelas ditangkap oleh publik," tutur Pramono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.