JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik kandung Presiden Joko Widodo, Idayati bukan merupakan konflik kepentingan.
Menurut dia, pernikahan merupakan hal manusiawi dan dibenarkan secara hukum serta agama.
"Bukan konflik kepentingan. Orang menikah itu endak ada konflik kepentingan dengan jabatan. Itu manusiawi. Dibenarkan oleh agama. Dibenarkan oleh hukum," ujar Mahfud usai menghadiri pengukuhan DPP PA GMNI 2021-2026 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Mahfud Ucapkan Selamat ke Ketua MK yang Akan Nikah dengan Adik Jokowi, Hadirin Tepuk Tangan
"Soal konflik kepentingan itu kadang kala orang tak menikah juga punya. Dipersoalkan enggak yang gitu-gitu?" lanjut dia.
Sebelumnya, Mahfud menyampaikan ucapan selamat menikah untuk Ketua MK Anwar Usman saat mengisi sambutan pada pengukuhan DPP PA GMNI 2021-2026 pada Sabtu.
Ucapan itu disampaikannya saat menyapa para tokoh yang hadir di acara itu.
Mula-mula, Mahfud menyapa sejumlah tokoh secara berurutan. Yakni Guntur Soekarnoputra, Arief Hidayat dan Erros Djarot.
Setelah itu, Mahfud menyapa Anwar Usman.
Baca juga: Soal Rencana Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK di Solo, Gibran: Semoga Lancar
"Ada ketua MK Profesor Anwar Usman. Selamat menempuh hidup baru," kata Mahfud yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan para hadirin.
"Kalau dalam catatan saya ini ada Pak Siswono Yudo Husodo," lanjutnya.
Sebagaimana diketahuu, Anwar Usman segera menjadi adik ipar Presiden Joko Widodo.
Dia akan menikah dengan adik kandung Jokowi, Idayati, pada 26 Mei 2022 di Kota Solo, Jawa Tengah.
Anwar telah melamar Idayati pada Sabtu (12/3/2022), bertepatan saat Jokowi pulang ke Solo, saat menjadi saksi pernikahan keponakannya.
Baca juga: Rekam Jejak Anwar Usman, Ketua MK yang Bakal Jadi Adik Ipar Jokowi
"Iya, sudah, suwun (terima kasih) ya. Salam sehat selalu. Seneng saja," tulis Idayati saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (21/3/2022).
Terkait rencana ini, sejumlah pihak pun meminta Anwar untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK demi menghindari konflik kepentingan.
“Konflik kepentingan akan muncul karena dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak. Konflik ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan itu tetap punya marwah,” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Anwar Usman merupakan seorang hakim yang menjabat sebagai Ketua ke-6 Mahkamah Konstitusi. Jabatan itu ia emban sejak 2 April 2018.
Sebelumnya, pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 31 Desember 1956 ini menjabat sebagai Wakil Ketua MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.