Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hamid Awaludin

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia.

Akali Demokrasi, Peralat Konstitusi

Kompas.com - 24/03/2022, 11:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

VLADIMIR Putin, Presiden Rusia sekarang, memiliki jejak panjang mengenai kiat-kiat mempertahankan kekuasaan. Ia mulai menjadi presiden selama dua periode (2000 hingga 2008).

Konstitusi melarang presiden Rusia menjabat lebih dua periode. Putin tunduk pada konstitusi.

Dari 2008 hingga 2012, Putin menjadi Perdana Menteri dan Medvedev jadi Presiden. Di periode Medvedev inilah Konstitusi diamanedemen: membolehkan presiden lebih dari dua kali.

Maka, Putin naik lagi jadi presiden pada tahun 2012, menggantikan Medvedev. Puaskah Putin? Sama sekali tidak.

Tahun 2020, hasil referendum di Rusia, menyetujui amandemen konstitusi bahwa masa jabatan presiden bukan lagi empat tahun, tetapi enam tahun.

Dalam amandemen tersebut, Putin bisa maju terus bukan hanya dua periode, tetapi empat periode.

Artinya, Putin bisa menjadi presiden dalam 24 tahun ke depan. Ini sah secara konstitusional.

Baca juga: Menunda Pilpres

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos, yang berkuasa di negaranya selama 21 tahun, juga memiliki kiat untuk mempertahankan kekuasaan.

Menghadapi rakyat yang tidak menyenanginya, pada tanggal 23 September 1972, ia memberlakukan darurat militer, yang memungkinkan presiden berbuat apa saja.

Konstitusi dibuat untuk melegitimasi syahwat kekuasaannya tanpa batas waktu.

Suharto, berkuasa selama 32 tahun, mempertahankan kekuasaan, justru sama sekali tidak menyentuh Konstitusi.

Ia malah akan menghukum siapa saja yang membicarakan perubahan Konstitusi. Suharto menjadikan UUD 1945 sebagai barang sakral yang tidak boleh diutak-atik.

Ia mempertahankan kekuasaanya puluhan tahun karena ketika itu, Konstitusi kita memang tidak secara eksplisit membatasi periode presiden. Suharto mempertahankan kekuasaannya tanpa amandemen.

Model Putin dan Marcos, adalah mengubah Konstitusi untuk kekuasaan tanpa tepian. Model Suharto, mempertahankan Konstitusi demi kekuasaan absolut.

Kedua pendekatan tersebut, mengakali demokrasi, memperalat Konstitusi.

Singkat kisah, berbagai kiat yang dilakukan sejumlah pemimpin untuk mempertahankan kekuasaannya.

Semuanya selalu mempertahankan citranya bahwa kekuasaan mereka memiliki legitimasi yuridis yang sangat valid karena tindakan mereka didasarkan pada Konstitusi.

Namun, mereka alpa bahwa jalur formal yuridis acapkali membawa defisit dalam necara moral. Ketiga cara di atas, semuanya membuat pemimpin tersebut jadi diktator dan dibenci rakyat.

Bagaimana sekarang?

Dalam praktik di dunia ini, ada dua cara yang dipakai untuk mengubah Konstitusi. Pertama, pembaharuan Konstitusi, yang bermakna, keseluruhan Konstitusi diubah. Konstitusi barulah yang dipakai.

Ini pada umumnya dipakai di negara-negara Eropa kontinental, seperti Perancis, Jerman dan Belanda.

Kedua, Konstitusi mengalami amandemen (perubahan). Ini banyak dilakukan di negara-negara Anglo Saxon, seperti Amerika Serikat, termasuk Indonesia.

Bedanya, melakukan Amandemen di negeri kita, sangat sederhana, mudah dimainkan karena cukup dengan 2/3 persetujuan jumlah anggota MPR.

Di Amerika Serikat, amandemen Konstitusi cukup ribet karena selain melalui mekanisme Kongres/Senat, juga harus ada tim khusus, lalu dibawa ke parlemen negara-negara bagian.

Maknanya, jangan Konstitusi diamandemen hanya untuk kepentingan kekuasaan belaka.

Riuh dan gemuruh di republik sekarang ini, seolah tidak belajar dari kisah tiga pemimpin di atas.

Keinginan untuk menunda pemilihan umum, apa pun motifnya, ujung-ujungnya adalah kediktatoran.

Kekuasaan yang tidak tunduk pada pembatasan yang rigid, pasti akan berahir secara mengenaskan.

Konstitusi memang bisa diubah, namun niat untuk mengubahnya lantaran syahwat kekuasaan yang hendak dipertahankan, pada gilirannya akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang korup dan tiran absolut.

Pemilihan umum yang hendak diundur, hanya bisa dilakukan bila Konstitusi diamandemen. Pengunduran jadwal pemilihan umum berarti memperpanjang masa kekuasaan, apa pun dalihnya.

Pada saat masa kekuasaan diperpanjang, saat itu jugalah pintu menjadi tiran, sudah terbuka lebar.

Betapa tidak, kata Robert Dahl, demokrasi hanya bisa tegak bila ada sirkulasi elite secara periodik.

Dengan demikian, rakyat tahu kapan memilih siapa untuk memimpin mereka. Rakyat tidak didadak dengan ketidakpastian.

Sirkulasi kekuasaan secara periodik, bermakna, memberi peluang kepada yang lain, untuk juga ikut memiliki peluang berkuasa. Bukan yang itu-itu saja.

Di sinilah eloknya demokrasi karena ia membuka akses bagi siapa pun.

Makanya, Winston Churchil tegas mengatakan: “Demokrasi memang mungkin bukan sistem yang terbaik, tetapi hingga sekarang, ia masih jauh lebih baik dari sistem yang lain.”

Itulah sebabnya, demokrasi tidak memerlukan kultus individu yang dianggap sebagai mahluk super, karena itu, harus diberi kesempatan terus menerus berkuasa.

Demokrasi memerlukan sirkulasi supaya rakyat memiliki pilihan bebas dengan periode waktu tertentu.

Sekali lagi, mari kita belajar dengan kejadian masa silam, ketika Suharto ramai-ramai dikultuskan sebagai “Bapak Pembangunan.”

Ia dianggap sebagai pelopor pembangunan infrastruktur di negeri ini. Suharto dipersepsikan sebagai sang super, dan karena itu, kita beri kesempatan berkuasa terus menerus.

Akibatnya, Suharto jatuh secara menyakitkan, lalu rakyat sungguh-sungguh berpaling darinya. Suharto dinista rakyat karena kekuasaannya selalu dipaksakan untuk diperpanjang.

Tahun lalu, bahkan sebelumnya, sudah muncul wacana mengubah Konstitusi untuk memperpanjang masa kepresidenan menjadi tiga periode. Reaksi masyarakat untuk menolaknya, sangat kencang.

Lalu, muncul gagasan memperpanjang masa kepresidenan dengan cara menambah dua tahun. Pilihan mana pun dipakai, tetap harus melalui mekanisme amandemen Konstitusi.

Presiden Jokowi sendiri berkali banyak mengatakan: “Tidak berniat memperpanjang masa jabatannya. Ia tunduk pada Konstitusi.”

Kini, muncul lagi gagasan untuk menunda jadwal pemilu. Bukan lagi sekadar masa jabatan presiden yang diperpanjang, tetapi jabatan masa para anggota legislatif juga ikut diperpanjang.

Di sinilah pintunya karena anggota legislatif yang memiliki kewenangan melakukan amandemen Konstitusi, sebagian sudah menyetujuinya.

Ini menyangkut kepentingan mereka juga, karena menunda pemilu berarti memperpanjang masa kerja.

Tidak usah capek-capek membujuk masyarakat untuk memilih mereka dalam waktu dua tahun ini.

Satu hal yang terlupakan, para partai politik yang mendukung penundaan pemilu karena kepentingan elite para partai tersebut, akan menjadi bumerang bagi para partai politik tersebut.

Dengan sikap yang setuju penundaan pemilu, rakyat akan memberi vonnis pada para partai politik yang tidak menyalurkan keinginan rakyat.

Hukuman terberat bagi partai politik akan terjadi manakala rakyat sudah berpaling darinya. Rakyat tidak mau memberikan suaranya lagi.

Nelson Mandela, terpilih menjadi Presiden Afrika Selatan pada tahun 1994. Ia sungguh-sungguh seorang legend, pemimpin yang penuh kharisma, tidak sekadar di teritori Afrika, tetapi dunia.

Hadiah Nobel perdamaian pun diraihnya, dan berbagai penghargaan dunia disandangnya.

Di saat rakyat sedang memuja dan tetap membutuhkan kepemimpinannya, dan Konstitusi Afrika Selatan tetap membuka peluang buat dirinya, namun, secara mengagetkan, pada tanggal 28 Maret 1999, ia berpidato dan mendeklarasikan bahwa ia tidak mau maju lagi jadi presiden.

Cukup buat saya, katanya. Berikan juga peluang kepada yang lain. Sikap Mandela inilah yang justru kian membuat ia menjadi the true legend.

Dalam hati saya sekarang ini, ada baiknya para politisi dan pemimpin kita, belajar dari sikap Mandela.

Berhenti di saat rakyat mengaguminya. Bukan berhenti di saat rakyat sudah tidak menyenanginya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com