JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera membuka pendaftaran untuk penerimaan Polri 2022. Proses rekrutmen anggota Polri menjadi salah satu yang dinanti masyarakat yang ingin mengabdi menjadi aparat penegak hukum.
Menurut informasi yang dikutip dari situs https://penerimaan.polri.go.id/, Kamis (24/3/2022), saat ini berkas pendaftaran yang dapat diunduh adalah untuk keperluan penerimaan Polri 2022 bidang Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan Bintara Polri. Namun, proses pendaftaran belum dibuka.
Sedangkan untuk proses pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) sudah ditutup. Kemudian proses pendaftaran untuk posisi Tamtama Polri belum dibuka.
Melalui situs itu, Polri sudah mengunggah format dokumen yang harus diisi dan dilengkapi untuk keperluan pendaftaran. Para calon peserta tinggal mengunduh dan kemudian mencetaknya.
Para calon pendaftar bisa memantau seluruh informasi terkait pelaksanaan tahapan penerimaan Polri 2022 melalui situs itu. Setelah proses pendaftaran dimulai, calon peserta harus mendaftarkan diri dan kata kunci (password) untuk memantau seluruh proses melalui situs tersebut.
Baca juga: Kuota dan Jurusan yang Dibutuhkan pada Penerimaan Polri SIPSS 2022
Selain itu, Polri menerapkan aplikasi CNC dalam seleksi penerimaan anggota sehingga nilai dan kegiatan yang dilakukan peserta bisa langsung dimonitor oleh orang tua atau wali serta pejabat yang berwenang. Aplikasi itu saat ini hanya bisa digunakan di ponsel pintar dengan sistem operasi Android.
Di samping itu, Polri juga memberlakukan sistem pelaporan secara digital (whistle blower system) untuk mengadukan dugaan perbuatan yang melanggar undang-undang, peraturan atau standar, kode etik, kebijakan, serta tindakan lain seperti ancaman langsung atau praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses penerimaan Polri 2022.
Persyaratan penerimaan anggota Polri ditetapkan berdasarkan Pasal 21 (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tercatat ada 8 syarat umum yang harus dipenuhi calon pendaftar dalam penerimaan Polri 2022. Syarat-syarat itu adalah:
Menurut informasi yang dipaparkan dalam situs penerimaan Polri 2022, ada 12 jenis berkas yang harus disiapkan calon pendaftar penerimaan Polri 2022 untuk bidang Taruna Akpol dan Bintara Polri. Panduan dan format dokumen itu sudah disiapkan dan tinggal diunduh dan dicetak, untuk kemudian diisi dan dilengkapi oleh para calon pendaftar.
Format berkas pendaftara bisa diunduh di situs https://penerimaan.polri.go.id/.
Baca juga: Cara Daftar Penerimaan Polri SIPSS 2022 bagi Lulusan D4, S1 dan S2
Jenis-jenis berkas yang harus dilengkapi adalah:
Para calon pendaftar penerimaan Polri 2022 wajib memantau seluruh proses seleksi melalui situs https://penerimaan.polri.go.id/ atau melalui aplikasi CNC Polri di ponsel Android. Selain itu, perkembangan informasi seleksi bisa disimak melalui akun Instagram @@rekrutmen_polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.