Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI DPR Bentuk Panja Komoditas Pangan dan Bahan Pokok, Bakal Dalami Persoalan Minyak Goreng

Kompas.com - 22/03/2022, 18:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Komoditas Pangan dan Bahan Pokok untuk mendalami persoalan kelangkaan minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Panja Komoditas Pangan dan Bahan Pokok Mohammad Hekal mengatakan, meski kelangkaan minyak goreng menjadi prioritas, panja juga akan membahas persoalan pangan lainnya.

"Tentu karena sekarang isunya minyak goreng, kita start dengan itu, tapi kan implikasi wewenang Menteri Perdagangan (Mendag) berdampak ke bahan pangan dan barang pokok lainnya," kata Hekal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Panja Masalah Minyak Goreng Dibentuk, Dasco: Untuk Amankan Kebijakan Presiden

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, panja sudah sepakat untuk memanggil regulator, asosiasi distributor minyak goreng, dan pelaku usaha dalam waktu dekat.

"Kita akan dalami masalah kebijakan apa yang masih kurang sehingga Mendag tidak berdaya melawan mafia minyak goreng," ujar Hekal.

Sebelumnya, sejumlah fraksi mengusulkan agar persoalan minyak goreng dibahas dalam tingkat panja ketimbang membentuk panitia khusus hak angket sebagaimana usulan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Hekal sebelumnya menyatakan, pansus hak angket minyak goreng belum diperlukan dan dapat menimbulkan kegaduhan di tengah publik.

"Bukan menolak, tetapi memandang belum perlu, nanti tambah kisruh," kata Hekal kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Audiensi dengan Kemendag soal Harga Minyak Goreng, Partai Buruh: Pemerintah Harus Intervensi

Menurut dia, Komisi VI DPR terpanggil membentuk panja ketimbang pansus untuk mendalami permasalahan minyak goreng karena hal itu merupakan masalah yang harus diatasi oleh Mendag Muhammad Lutfi, mitra kerja Komisi VI DPR.

Ia mengaku kecewa dengan penjelasan Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng dalam rapat Komisi VI DPR pada Kamis (17/3/2020) lalu karena stok minyak goreng kemasan langsung muncul di pasaran setelah pemerintah melepasnya ke mekanisme pasar.

"Kan sangat memalukan bahwa setelah dibebaskan DMO (Domestic Market Obligation), DPO (Domestic Price Obligation), HET (harga eceran tertinggi) dan PE (persetujuan ekspor), dalam kurang dari satu hari barang melimpah yang sebelumnya langka. Kan itu semua kewenangan Mendag yang gagal mengatasi situasi. Jadi ini dulu yang kita harus dalami," kata wakil ketua Komisi VI DPR itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com