JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan, pemerintah tengah mempertimbangkan vaksinasi booster sebagai syarat untuk dapat melakukan mudik pada Hari Raya Idul Fitri mendatang.
Menurut Ma'ruf dengan syarat vaksinasi booster, maka pemudik tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen untuk pulang ke kampung halaman.
"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf dalam kunjungan kerja di Bandung, Selasa (22/3/2022), dikutip dari keterangan video.
Baca juga: Menko PMK: Mudik Lebaran Boleh, Diutamakan yang Sudah Vaksin 2 Kali
Namun, Ma'ruf mengingatkan, ketentuan itu berlaku apabila tidak ada lonjakan kasus Covid-19 menjelang Lebaran mendatang.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk tetap menaati protokol kesehatan selama menjalani ibadah pada bulan Ramadhan mendatang meski aktivitas ibadah telah dilonggarkan seiring terkendalinya situasi pandemi.
"Memang masih harus tetap menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker terutama, kemudian juga mencuci tangan dan juga vaksinasi," ujar Ma'ruf.
Ia mengatakan, pemerintah juga akan menggenjot vaksinasi dosis pertama dan kedua serta vaksinasi booster menjelang bulan Ramadhan, khususnya bagi masyarakat lanjut usia.
Baca juga: Jalur Mudik 1.629 Kilometer Tol Trans-Jawa Siap Dilintasi
Seperti diketahui, pemerintah melarang pelaksanaan mudik Lebaran pada tahun 2020 dan 2021 lalu akibat kondisi pandemi Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, situasi Lebaran tahun ini bakal berbeda jika target vaksinasi dua dosis sebanyak 70 persen tercapai.
"Mudah-mudahan kali ini kalau hasilnya baik, Pak Menko (Menteri Koordinator) mengizinkan, Lebaran kali ini bisa kita hadapi dengan berbeda, dibandingkan Lebaran sebelumnya, dengan kondisi bahwa harus dilakukan percepatan vaksinasi dosis kedua," kata Budi, Minggu (27/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.