Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: 2 WNI Pelaku Pembunuhan di Arab Saudi Dieksekusi Mati

Kompas.com - 17/03/2022, 20:18 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) melaporkan, otoritas Arab Saudi telah melakukan eksekusi hukuman mati terhadap dua warga negara Indonesia (WNI) pada Kamis (17/3/2022) pagi waktu setempat.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, dua WNI bernama Agus Ahmad Aras (AA) dan Nawali Hasan Ihsan (NH) merupakan pelaku pembunuhan WNI pada tahun 2011 lalu.

Vonis mati Agis dam Nawali dijatuhkan pada 16 Juni 2013 pada pengadilan tingkat pertama. Keduanya kemudian mengajukan banding, namun ditolak pada 19 Maret 2018.

Baca juga: Jeritan Ato, TKI di Arab Saudi yang Divonis Hukuman Mati

Putusan vonis mati tersebut pun dinyatakan inkrah pada 19 Oktober 2018.

"Kasus AA dan NH penetapan hukuman mati menjadi lebih kuat karena adanya pengakuan dari keduanya. Hukum di Arab Saudi, mendapatkan pengakuan terdakwa sebagai bukti atau pengakuan bukti yang paling utama di samping bukti-bukti dan saksi-saksi yang lain," kata Judha saat memberikan keterangan dalam press briefing secara virtual.

Judha pun mengatakan, pemerintah Indonesia, termasuk KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan hak-hak AA dan NH terpenuhi.

Upaya tersebut dilakukan sejak penangkapan, vonis, serta eksekusi hukum dilakukan.

Pemerintah juga telah melakukan upaya-upaya untuk meringankan hukuman dari AA dan NH, mulai dari langkah hukum dan kekonsileran serta langkah-langkah diplomatik.

Baca juga: Presiden Minta Pengampunan untuk 4 TKI yang Divonis Mati

"Langkah diplomatik yang kita lakukan, yakni mengirim nota diplomat kepada Kemlu Saudi lebih dari sembilan kali," kata Judha.

Ia pun mengatakan, kementerian Luar Negeri telah mendatangi keluarga Agus dan Nawali untuk menyampaikan secara langsung mengenai informasi eksekusi mati dari keduanya.

Selain itu, Dubes RI di Riyadh dan Konjen Jeddah juga telah mendampingi proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah Agus dan Nawali di Jeddah.

"Sesuai hukum setempat memang harus segera dimakamkan di Arab Saudi," ujar Judha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com