Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Segera Surati DPR-Pemerintah Bahas Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024

Kompas.com - 17/03/2022, 18:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyurati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah guna mengadakan pembahasan mengenai tahapan, program, dan jadwal penyelanggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bersama pemerintah.

Ketua KPU, Ilham Saputra mengatakan, surat itu akan dikirimkan ke DPR dan pemerintah lantaran KPU sudah menyusun draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kami segera mencoba menyurati ke DPR dan pemerintah untuk segera membahas tahapan, jadwal dan program. Rancangan PKPU-nya yang sudah kami susun agar bisa dibahas oleh pemerintah dan DPR,” kata Ilham usai menandatangani kerja sama antara KPU dan PT Pos Indonesia (Persero) di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: KSP: KPU-Bawaslu Terpilih Dilantik 11 April 2022, Tak Akan Ganggu Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Dia juga berharap, baik pemerintah dan DPR segera melakukan pembahasan mengenai anggaran Pemilu 2024.

“Untuk anggaran dan tahapan tentu jika memungkinkan harus segera dibahas oleh pemerintah dan DPR dengan KPU, agar kemudian terutama tahapan, jadwal, dan program, kemudian pembahasan anggaran bisa lebih cepat dibahas,” ujar dia.

Ilham menambahkan, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu terus berupaya dapat bekerja sesuai peraturan dan perundang-undangan.

“Karenanya, KPU sebagai penyelenggara tentu tetap acuannya adalah peraturan perundang-undangan,” imbuh dia.

Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, hingga saat ini usulan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 belum dibahas dan disepakati DPR dan pemerintah. Ia mengatakan, tak menjadi soal jika anggaran Pemilu belum juga dibahas.

"Tidak menjadi masalah ketika anggaran pemilu belum ditetapkan. Karena anggaran rutin KPU masih berjalan dan tahapan awal pemilu masih penyusunan program dan regulasi," kata Bernad, Selasa lalu.

Berdasarkan rancangan KPU, setelah penyusunan PKPU, sosialisasi dan publikasi, dan bimbingan teknis, tahapan selanjutnya yaitu pendaftaran partai politik pada 1-7 Agustus 2022.

Pada 1 Januari-9 Februari 2023 penetapan daerah pemilihan dan dilanjutkan dengan pendaftaran anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR, dan DPRD pada 1-14 Mei 2023.

Masa kampanye digelar pada 14 Oktober 2023 sampai 10 Februari 2024. Dalam periode ini, kampanye berupa pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga.

Pada 21 Januari-10 Februari 2024, kampanye berupa rapat umum dan iklan media massa.

Adapun anggaran pemilu yang diajukan KPU yaitu Rp 76 triliun dari semula Rp 86 triliun.

Bernad mengatakan, sebanyak 81,84 persen anggaran digunakan untuk kegiatan tahapan, di antaranya meliputi honor badan ad hoc, logistik, dan pemutakhiran data pemilih.

Senilai 18,16 persen anggaran digunakan untuk kegiatan dukungan tahapan. Kegiatan tersebut di antaranya pembangunan atau renovasi gedung kantor dan gudang arsip pemilu, gaji pegawai KPU se-Indonesia, dan belanja operasional kantor KPU se-Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com