JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR sepakat mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Mafia Tanah menyusul terjadinya konflik antara warga dan PT Sentul City.
Adapun hal tersebut menjadi kesepakatan yang diambil dalam kunjungan kerja spesifik (kunspek) ke Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/3/2022).
Diketahui, warga dua desa itu terus berusaha untuk menjaga tanah yang dikuasai. Namun, tanah itu diklaim milik PT Sentul City.
"Dari sembilan fraksi yang hadir, hampir semua tadi yang berkesimpulan bahwa kami akan membentuk Pansus Mafia Tanah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam keterangannya, Kamis.
Baca juga: Sengketa Lahan Sentul City Vs Rocky Gerung Berujung Damai?
Adies mengatakan, pembentukan pansus tersebut akan dikomunikasikan dengan Komisi II DPR.
Pasalnya, imbuh Adies, permasalahan tanah merupakan bidang tugas Komisi II.
"Kita akan bekerja sama dengan Komisi II," ungkap dia.
Adies mengatakan, kunspek tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Komisi III dengan warga Bojong Koneng dan Cijayanti.
Dari kunspek itu, Komisi III disebut telah mendengar dan menerima langsung aspirasi warga terkait dugaan mafia tanah di daerah tersebut.
"Kami sudah mendengar langsung, kami melihat banyak sekali data-data serta masukan yang kami dapat," ujarnya.
Baca juga: Ini Penjelasan BPN Bogor soal Sengketa Lahan PT Sentul City Tbk Vs Rocky Gerung
Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, Adies menyimpulkan masih ada cara-cara premanisme yang berkembang di suatu daerah.
Padahal, kata dia, saat ini Indonesia sudah memasuki era penegakan hukum dan zaman reformasi yang seharusnya premanisme tidak lagi ada.
“Kemudian hak-hak mereka untuk memiliki tanah yang sudah ditempati selama puluhan bahkan ratusan tahun itu juga tidak bisa difungsikan oleh keluarga mereka, bahkan ada intimidasi,” beber Sekretaris Fraksi Golkar ini.
Baca juga: Begini Duduk Perkara Sengketa Lahan PT Sentul City Tbk Versus Rocky Gerung
Terkait Pansus Mafia Tanah juga disebut tak hanya fokus pada permasalahan sengketa tanah di Bojong Koneng dan Cijayanti.
Sebab, permasalahan serupa juga dinilai terjadi di wilayah lainnya di Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.