JAKARTA, KOMPAS.com - Youtuber Atta Halilintar menyatakan telah mengembalikan kado tas merek Dior dari tersangka penipuan aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan pada Kamis (17/3/2022).
Atta menyatakan itu setelah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sejak sekitar pukul 13.18 WIB.
"Kado ultahnya sudah dibalikin tasnya," kata Atta di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Atta mengaku kenal dengan Doni lewat siniar atau platform podcast.
Ia pun mengaku akan lebih hati-hati untuk menerima hadiah dari orang lain.
"Iya akan lebih berhati hati lagi," ujar Atta.
Baca juga: Polisi Persilakan Atta Halilintar Kembalikan Tas Dior dari Doni Salmanan
Secara terpisah, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Sinaga juga menegaskan Atta sudah menyerahkan tas dari Doni ke penyidik.
Sebagai informasi, Atta merupakan salah satu tokoh publik yang pernah menerima hadiah dari Doni Salmanan.
Adapun Doni sebelumnya resmi menjadi tersangka kasus penipuan via aplikasi Qoutex setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa (8/3/2022). Doni terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.