Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Jokowi Dilarang Ikut Konvoi MotoGP | Hakim Larang Kolonel Priyanto Minta Maaf ke Keluarga Korban

Kompas.com - 17/03/2022, 05:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

 JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak bisa mengikuti konvoi para pebalap MotoGP di Jakarta menjadi yang terpopuler pada Rabu (16/3/2022) kemarin.

Selain itu, berita tentang persidangan Kolonel Priyanto yang hendak meminta maaf kepada orang tua Handi Saputra dan Salsabila yang tewas setelah kecelakaan dan jasadnya dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah berada di posisi kedua terbanyak dibaca.

1. Tak Ikut Konvoi bersama Pebalap MotoGP, Jokowi: Saya Enggak Boleh Naik Motor, Jadi Saya Lemes Gitu

Presiden Joko Widodo menyampaikan alasan dirinya tidak ikut melakukan konvoi bersama para pebalap MotoGP pada Rabu (16/3/2022).

Padahal, motor Kawasaki W175 miliknya sudah terparkir di depan Istana Merdeka dan dipamerkan kepada para pebalap MotoGP yang hadir pada Rabu pagi.

"Saya tidak naik motor karena tidak diperbolehkan. Dari sisi keamanan. Jadi tadi saya lemes gitu," ujar Jokowi dalam keterangannya usai melepas konvoi para pebalap dari Gerbang Istana Merdeka.

Jokowi melanjutkan, dirinya pun akan menyaksikan MotoGP di Sirkuit Mandalika secara langsung. Hanya saja, dia akan menyaksikan selama satu hari.

"Saya akan lihat, tapi cuma hanya satu hari saja. Jumat, Sabtu, Minggu. Saya hanya sehari. Enggak tahu (harinya apa)," tambah Jokowi.

Presiden Jokowi melepas 20 pebalap MotoGP, Moto 2, dan Moto 3 dari gerbang Istana Merdeka pada pukul 09.56 WIB. Para pebalap melakukan konvoi dari Jalan Merdeka Utara hingga kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) menggunakan motor masing-masing.

2. Saat Kolonel Priyanto Mohon Izin Minta Maaf ke Ayah Handi-Salsabila, tapi Dilarang Hakim

Kolonel Inf Priyanto, terdakwa pembunuhan pasangan sejoli Handi Saputra dan Salsabila menyampaikan permohonan maaf dan mengaku khilaf kepada kedua ayah korban, Etes Hidayatullah dan Jajang. Priyanto menyampaikan permohonan maaf ini dalam lanjutan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Permohonan maaf diungkapkan Priyanto saat ketua majelis hakim menawarkan kepadanya apakah akan memberikan tanggapan atas kesaksian dan keterangan yang diberikan oleh kedua ayah korban. Tawaran ini kemudian dimanfaatkan Priyanto untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung ke pihak korban.

“Mohon izin Yang Mulia, kami mohon maaf, karena kami tidak punya kesempatan, kami tidak punya kesempatan sampai sekarang,” kata Priyanto sembari melihat ayah kedua korban dan ketua majelis hakim.

“Kami minta maaf, kami khilaf,” lanjutnya.

Akan tetapi, ketua majelis hakim tak memberikan kesempatan kepada Priyanto untuk menyampaikan permohonan maaf lebih lanjut. Alasannya lantaran ayah kedua korban masih sakit hati atas tindakan para terdakwa yang telah menghilangkan nyawa anaknya. Ia pun meminta Priyanto untuk menyampaikan permintaan maaf di kesempatan lain.

“Kami tidak memberikan kesempatan itu karena keterangannya saksi 8 dan 9 ini, dia tambah lama tambah sakit hati, jadi biarkanlah proses hukum yang berjalan,” kata ketua majelis hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com