Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Diminta Turun Tangan Ungkap Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Kompas.com - 16/03/2022, 22:32 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri diminta turun tangan menangani perkara kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar menilai hal itu perlu dilakukan karena lambatnya penanganan perkara yang dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Mabes Polri harus bertindak, karena proses (penanganan perkara) sudah berlangsung lama,” ucap Rivan pada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Polda Sumut Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat

Sebab, lanjut Rivan, perkara ini terbongkar sejak Terbit terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbit ditangkap lembaga antirasuah itu pada 18 Januari 2022.

“Artinya sudah 1 bulan, artinya prosesnya lama apalagi kalau ini sudah ditangani Polda,” kata dia.

Senada dengan Rivan, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah juga mendorong agar Bareskrim mengambil alih perkara ini.

Pasalnya, Polda Sumut tak kunjung melakukan penetapan tersangka meski Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta Komnas HAM telah menemukan adanya tindak pidana dalam penjara itu.

“Sampai ada korban meninggal. Jadi sudah jelas, terang benderang, kasat mata apa yang ditunggu kepolisian? Kalau tidak ya (biar ditangani) Bareskrim,” tutur Nisa.

Terakhir Rivan menuturkan Polda Sumut tak serius menangani perkara ini jika tak segera membongkar siapa saja pihak yang terlibat.

“Polda Sumut tidak serius menangani kasus terkait peristiwa apapun di kerangkeng manusia rumah Bupati nonaktif Langkat,” imbuhnya.

Baca juga: Polri Diminta Dalami Peran Keluarga Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia

LPSK mengungkapkan anak Terbit diduga turut terlibat dalam mengelola penjara manusia itu sebagai wakil ketua.

Ia juga diduga melakukan penyiksaan yang menyebabkan empat korban kehilangan jari tangan.

Sedangkan Komnas HAM menyampaikan adanya 19 terduga pelaku penyiksaan dalam penjara itu. Di antara para terduga pelaku ada anggota ormas hingga TNI-Polri yang terlibat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com