JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri diminta turun tangan menangani perkara kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar menilai hal itu perlu dilakukan karena lambatnya penanganan perkara yang dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut).
“Mabes Polri harus bertindak, karena proses (penanganan perkara) sudah berlangsung lama,” ucap Rivan pada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Polda Sumut Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat
Sebab, lanjut Rivan, perkara ini terbongkar sejak Terbit terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbit ditangkap lembaga antirasuah itu pada 18 Januari 2022.
“Artinya sudah 1 bulan, artinya prosesnya lama apalagi kalau ini sudah ditangani Polda,” kata dia.
Senada dengan Rivan, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah juga mendorong agar Bareskrim mengambil alih perkara ini.
Pasalnya, Polda Sumut tak kunjung melakukan penetapan tersangka meski Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta Komnas HAM telah menemukan adanya tindak pidana dalam penjara itu.
“Sampai ada korban meninggal. Jadi sudah jelas, terang benderang, kasat mata apa yang ditunggu kepolisian? Kalau tidak ya (biar ditangani) Bareskrim,” tutur Nisa.
Terakhir Rivan menuturkan Polda Sumut tak serius menangani perkara ini jika tak segera membongkar siapa saja pihak yang terlibat.
“Polda Sumut tidak serius menangani kasus terkait peristiwa apapun di kerangkeng manusia rumah Bupati nonaktif Langkat,” imbuhnya.
Baca juga: Polri Diminta Dalami Peran Keluarga Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia
LPSK mengungkapkan anak Terbit diduga turut terlibat dalam mengelola penjara manusia itu sebagai wakil ketua.
Ia juga diduga melakukan penyiksaan yang menyebabkan empat korban kehilangan jari tangan.
Sedangkan Komnas HAM menyampaikan adanya 19 terduga pelaku penyiksaan dalam penjara itu. Di antara para terduga pelaku ada anggota ormas hingga TNI-Polri yang terlibat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.