JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mempertanyakan kinerja Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam menangani perkara penjara manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Anis menilai tak ada kemajuan dalam penanganan kasus ini. Itu tampak dari belum adanya tersangka terkait perkara tersebut.
Migrant Care adalah salah satu pihak yang pertama kali mengungkap adanya kerangkeng ini ke publik. Mereka juga melaporkan temuannya tersebut ke Komnas HAM.
Baca juga: Polri Diminta Dalami Peran Keluarga Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia
“Sebenarnya kita juga geregetan ya ini kok (penanganan) polisi lama. Tapi juga jadi paham karena mereka (polisi) bagian dari masalah itu kalau berdasarkan laporan Komnas HAM,” tutur Nisa pada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).
Sebelumnya Komnas HAM menduga adanya keterlibatan anggota polisi dan TNI yang menjadi pelaku penyiksaan korban dalam penjara manusia itu.
Nisa berpendapat berbagai pihak mesti mendorong agar perkara ini segera ditangani.
“Ini mesti didorong sekuat-kuatnya dari pihak luar. Seperti Komnas HAM, organisasi masyarakat sipil sampai media,” ucapnya.
“Karena kalau ada indikasi keterlibatan dari dalam susah proses hukumnya,” sambung Nisa.
Nisa menilai temuan Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah jelas bahwa terjadi tindak pidana pada penjara manusia itu.
“Sampai ada korban meninggal. Jadi sudah jelas terang benderang, kasat mata, lalu apa yang ditunggu kepolisian?,” terangnya.
Nisa mengatakan pemerintah dan aparat penegak hukum harus serius menangani perkara ini. Sebab, perbudakan modern bisa terjadi di mana saja.
“Mestinya segera diproses hukum biar menjadi preseden baik. Agar yang lain-lain kalau masih melakukan praktik-praktik itu ciut, punya efek jera dan sadar bahwa Indonesia adalah negara hukum,” imbuhnya.
Berdasarkan temuan LPSK yang diterima Kompas.com, Selasa (15/3/2022) kemarin disampaikan bahwa anak Terbit diduga turut mengelola penjara manusia itu.
Baca juga: Bareskrim Diminta Turun Tangan Ungkap Perkara Kerangkeng Manusia di Langkat
Beberapa korban menyatakan, Dewa turut melakukan penyiksaan. Bahkan data LPSK menunjukan empat korban mengalami putus jari tangan akibat penyiksaan yang diduga dilakukan oleh Dewa.
Dalam struktur organisasi kerangkeng manusia itu, Terbit menjadi ketua sementara anaknya menjabat sebagai wakilnya.
Sementara Komnas HAM menyampaikan ada 19 orang yang diduga menjadi pelaku penyiksaan korban. Beberapa dari pelaku merupakan anggota TNI-Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.