Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Komisioner KPU: Kalau Elite Ingin Perpanjang Masa Jabatan tetapi Tanpa Mandat Rakyat, Keliru Besar

Kompas.com - 16/03/2022, 21:20 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menegaskan pentingnya penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Selain karena amanat konstitusi, pemilu juga merupakan wadah partisipasi rakyat dalam proses pemerintahan.

Hadar menjelaskan, lewat pemilu, rakyat bisa menyuarakan pemimpin seperti apa yang diinginkan hingga agenda seperti apa yang diharapkan oleh pemimpin tersebut. Artinya, pemilu merupakan sarana rakyat untuk memberikan mandat kepada calon pemimpin.

Baca juga: Alasan Pemilu 2024 Tak Boleh Ditunda Menurut Pakar Hukum Tata Negara UGM

"Kalau kemudian elite politik dan pemerintahan ingin memperpanjang masa jabatannya, tanpa kemudian mendapatkan mandat, ini sesuatu yang keliru besar," kata eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini dalam webinar Demokrasi Konstitusional dalam Ancaman, Rabu (16/3/2022).

"Artinya para elite kita tidak menganggap lagi rakyat, ingin mengabaikan, enggak usah dengerin rakyat, enggak perlu mandat mereka," kata dia.

Ia pun mempertanyakan keseriusan pemerintah dan DPR dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai alokasi anggaran untuk pelaksanaan hajatan lima tahunan tersebut.

"Ada pihak yang menyatakan menunggu KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) terbentuk dalam tiga minggu lagi. Ini kelihatan sebetulnya, kenapa tidak sekarang? Jadi tanda tanya besar, serius nggak sih mereka mau sukseskan pemilu kita ini?," kata dia.

Untuk diketahui, DPR telah menetapkan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 sejak 16 Februari 2022 lalu.

Namun demikian hingga saat ini, belum ada tanggal pasti mengenai pelantikan para anggota KPU-Bawaslu terpilih tersebut oleh Presiden Joko Widodo. Tenggat waktu pelantikan jatuh pada 11 April 2022.

Hadar pun mengatakan, pembahasan anggaran yang tak kunjung dilakukan bisa menjadi celah bagi penundaan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Banyak hal sebetulnya juga bisa membuat situasi akhirnya pemilu tidak bisa terlaksana, misalnya penyelenggaraan yang sifatnya berantakan, tidak disiapkan dengan baik, dananya tidak cukup tidak jelas kapan turunnya," ujar Hadar.

Baca juga: Peringkat Indeks Demokrasi RI Diprediksi Anjlok jika Pemilu Ditunda

Seperti diketahui, wacana penundaan Pemilu 2024 bergulir dan telah dikemukakan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah, yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Dari lingkup pemerintahan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan klaim dirinya banyak mendengar aspirasi rakyat soal penundaan Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com