JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menegaskan pentingnya penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Selain karena amanat konstitusi, pemilu juga merupakan wadah partisipasi rakyat dalam proses pemerintahan.
Hadar menjelaskan, lewat pemilu, rakyat bisa menyuarakan pemimpin seperti apa yang diinginkan hingga agenda seperti apa yang diharapkan oleh pemimpin tersebut. Artinya, pemilu merupakan sarana rakyat untuk memberikan mandat kepada calon pemimpin.
Baca juga: Alasan Pemilu 2024 Tak Boleh Ditunda Menurut Pakar Hukum Tata Negara UGM
"Kalau kemudian elite politik dan pemerintahan ingin memperpanjang masa jabatannya, tanpa kemudian mendapatkan mandat, ini sesuatu yang keliru besar," kata eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini dalam webinar Demokrasi Konstitusional dalam Ancaman, Rabu (16/3/2022).
"Artinya para elite kita tidak menganggap lagi rakyat, ingin mengabaikan, enggak usah dengerin rakyat, enggak perlu mandat mereka," kata dia.
Ia pun mempertanyakan keseriusan pemerintah dan DPR dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai alokasi anggaran untuk pelaksanaan hajatan lima tahunan tersebut.
"Ada pihak yang menyatakan menunggu KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) terbentuk dalam tiga minggu lagi. Ini kelihatan sebetulnya, kenapa tidak sekarang? Jadi tanda tanya besar, serius nggak sih mereka mau sukseskan pemilu kita ini?," kata dia.
Untuk diketahui, DPR telah menetapkan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 sejak 16 Februari 2022 lalu.
Namun demikian hingga saat ini, belum ada tanggal pasti mengenai pelantikan para anggota KPU-Bawaslu terpilih tersebut oleh Presiden Joko Widodo. Tenggat waktu pelantikan jatuh pada 11 April 2022.
Hadar pun mengatakan, pembahasan anggaran yang tak kunjung dilakukan bisa menjadi celah bagi penundaan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Banyak hal sebetulnya juga bisa membuat situasi akhirnya pemilu tidak bisa terlaksana, misalnya penyelenggaraan yang sifatnya berantakan, tidak disiapkan dengan baik, dananya tidak cukup tidak jelas kapan turunnya," ujar Hadar.
Baca juga: Peringkat Indeks Demokrasi RI Diprediksi Anjlok jika Pemilu Ditunda
Seperti diketahui, wacana penundaan Pemilu 2024 bergulir dan telah dikemukakan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah, yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.
Dari lingkup pemerintahan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan klaim dirinya banyak mendengar aspirasi rakyat soal penundaan Pemilu 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.