Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringkat Indeks Demokrasi RI Diprediksi Anjlok jika Pemilu Ditunda

Kompas.com - 16/03/2022, 19:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memperkirakan peringkat indeks demokrasi Indonesia akan turun jika wacana penundaan pemilu terealisasi.

Peneliti Perludem Nurul Amalia Salabi menyebut bahwa sejauh ini penyelenggaraan pemilu menjadi salah satu variabel penting yang hingga kini menjaga indeks demokrasi Indonesia cukup baik di dunia.

"Bila kita mengacu pada peringkat demokrasi Indonesia, partisipasi masyarakat dan juga penyelenggaraan pemilu adalah 2 variabel yang berkontribusi pada cukup baiknya indeks demokrasi Indonesia," kata Nurul dalam diskusi virtual, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Elite Politik Sebut Biaya Pemilu Sangat Besar sampai Perlu Ditunda, Kok IKN yang Telan Rp 466 T Jalan Terus?

"Jadi selain inkonstitusional, menunda pemilu juga menghambat partisipasi politik masyarakat dan mencoreng demokrasi Indonesia di mata dunia," ia menambahkan.

Indeks Demokrasi 2021 yang diluncurkan The Economist Intelligence Unit (EIU), awal Februari 2022, menunjukkan, skor rata-rata Indonesia pada indeks itu mencapai 6,71. Dari skala 0-10, makin tinggi skor, makin baik kondisi demokrasi suatu negara.

Dari 5 indikator penentu kualitas demokrasi, budaya politik menjadi variabel dengan skor paling rendah yakni 4,38.

Di kawasan Asia Tenggara, kualitas demokrasi Indonesia masih lebih rendah dari Malaysia (7,24) dan Timor Leste (7,06).

"Jika sampai pemilunya betul-betul ditunda, kita akan lihat indeks demokrasi Indonesia akan terjun bebas," ujar Nurul.

"Karena memang elite politiknya (pemerintah dan DPR) itu sudah tidak punya komitmen lagi untuk bisa menyelenggarakan pemilu yang reguler," tambahnya.

Perludem mendesak para pengambil keputusan untuk segera membahas anggaran Pemilu 2024 sebagai bukti komitmen menyelenggarakan pemilu pada 2024 nanti.

Jika tidak, maka tak heran apabila publik menilai bahwa pemerintah, DPR, maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak cukup serius untuk melangsungkan pemilu pada 2024 dan membiarkan isu penundaan terus bergulir.

"KPU juga harus ditagih mana PKPU (peraturan KPU), tahapan dan jadwal pemilu karena PKPU, tahapan dan jadwal pemilu adalah prasyarat pembahasan anggaran," jelas Nurul.

Nurul menyebutkan, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk bicara bahwa anggaran untuk Pemilu 2024 tidak ada atau kurang.

Pasalnya, semua pengambil keputusan seharusnya sudah mafhum bahwa setiap 5 tahun sekali negara ini bakal menggelar pemilihan umum, sehingga rancangan anggaran semestinya sudah disiapkan sejak awal.

"Kita butuh ada anggaran, PKPU, tahapan dan jadwal untuk memastikan para pihak bahwa pemilu 2024 itu terselenggara," ujar Nurul.

Baca juga: Alasan Pemilu 2024 Tak Boleh Ditunda Menurut Pakar Hukum Tata Negara UGM

Di samping itu, Presiden Joko Widodo juga didesak buat segera melantik komisioner baru KPU dan Bawaslu.

Sebab, Ketua DPR Puan Maharani mengeklaim bahwa pembahasan anggaran Pemilu 2024 lebih baik bila dilakukan setelah pelantikan para komisioner baru KPU dan Bawaslu terpilih.

KPU sendiri telah merevisi usulan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 dari Rp 86 triliun menjadi 76,6 triliun sebagai usulan akhir. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com