JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya kepemilikan aset Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono di wilayah kabupaten Banjarnegara dan sekitarnya.
Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan 11 orang saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Budhi.
"Para saksi dikonfirmasi terkait dengan dugaan kepemilikan aset tersangka BS (Budhi Sarwono) yang berada di wilayah kabupaten Banjarnegara dan sekitarnya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka TPPU
Pemeriksaan saksi ini terjadi selama dua hari, yaitu Senin (14/3/2022) dan Selasa (15/3/2022).
Empat notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yakni Sri Endang Suprikhani; Aglis Widodo; Adi Akbar; Sony Dewangkoro, dan satu pihak swasta yaitu Afton Saefudin diperiksa pada Senin (14/3/2022).
Sementara, lima notaris dan PPAT yaitu Jigatra Digdaya Haq; Sopan; Doddy Saiful Islam; Setya Lindu Jayati; Dewi Rubijanto, serta satu swasta bernama Heni Arief Prianto diperiksa pada Selasa (15/3/2022).
Seluruhnya diperiksa di Mako Brimob Purwokerto.
Baca juga: 4 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Banjarnegara Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan
Adapun TPPU ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga milik Budhi Sarwono senilai Rp 10 miliar.
Penerapan pasal TPPU terhadap Budhi dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi.
Baca juga: 4 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Banjarnegara Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan
Di antaranya, dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak.
Dalam kasus suapnya, KPK menduga Budhi menerima commitment fee atas berbagai pengerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 2,1 miliar.
Budhi juga diduga berperan aktif dalam pelaksanaan lelang pekerjaan infrastruktur, di antaranya, membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.