Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Selasa Besok, Densus Dipanggil Komnas HAM Terkait Penembakan Dokter Su

Kompas.com - 14/03/2022, 21:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (14/3/2022) besok.

Adapun Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri guna meminta penjelasan terkait peristiwa penangkapan terduga teroris berinisial Su di Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Iya, panggilannya itu untuk besok. Cuma saya enggak tahu bentuk panggilannya itu seperti apa," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Komnas HAM Bakal Panggil Densus 88 Terkait Penembakan Dokter Terduga Teroris di Sukoharjo

Ramadhan mengatakan Densus 88 menghormati dan menghargai panggilan dari Komnas HAM.

Menurutnya, Densus 88 akan memenuhi panggilan tersebut. Panggilan itu terkait dengan tindakan penegakan hukum aparat densus terhadap tersangka tindak pidana teroris inisial Su.

"Densus 88 akan hadir dan datang memenuhi panggilan tersebut," kata dia.

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan Densus 88 akan membawa sejumlah barang bukti yang dibutuhkan terkait kejadian penembakan tersangka terorisme Su.

Ramadhan menyatakan Densus akan membawa sejumlah barang bukti terkait keterlibatan Su dalam jaringan terorisme Jemaah Islamiyah (JI).

"Ya mungkin ada, apakah itu ada CCTV, alat bukti yang bisa dibawa Densus atau mungkin keterangan-keterangan dari saksi di sekitar TKP," ucapnya.

Diketahui, Densus 88 sebelumnya menangkap tersangka terorisme jaringan JI berinisial Su pada 9 Maret 2022 lalu.

Su disebutkan melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa menembaknya hingga akhirnya meninggal dunia.

Ramadhan juga telah menekankan bahwa sebelum dilakukan penangkapan, Su tidak lagi berstatus terduga terorisme.

“Status tersangka, status SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Dipanggil Komnas HAM, Densus 88 Akan Bawa Bukti Keterlibatan Dokter Su sebagai Anggota Jaringan Teorisme

Ramadhan menjelaskan, Sunardi merupakan anggota dari jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

Choirul Anam mengatakan, pihaknya memanggil Densus untuk menggali informasi terkait penembakan dokter SU.

"Penting bagi kami untuk meminta keterangan pada Densus 88. Semoga minggu depan kami dapat memanggil Densus 88 agar segera ada terangnya peristiwa keterangan yang komprehensif," kata Choirul dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Humas Komnas HAM RI, Minggu (13/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com