Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PADAMU NEGERI

Minyak Goreng Masih Langka, Puan Maharani: Ini Bisa Timbulkan Kegaduhan

Kompas.com - 10/03/2022, 19:17 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan ini.

Kelangkaan minyak goreng tersebut bermula akibat kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan.

“Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru, yaitu kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran. Ini harus segera diatasi karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas,” ujar Puan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Seperti diketahui, mahalnya harga minyak goreng sempat menimbulkan kendala selama beberapa waktu lalu. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah pun menetapkan HET minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Minyak Goreng Semakin Langka, Puan Minta Penegak Hukum Usut Oknum Nakal dan Para Spekulan

Namun, usai kebijakan diberlakukan, stok minyak goreng di pasaran malah mengalami kelangkaan. Akibatnya, masyarakat menjadi panik karena harus mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan produk konsumsinya.

Begitu stok minyak goreng mulai kembali hadir di berbagai toko ritel atau swalayan, masyarakat jadi berbondong-bondong atau melakukan panic buying terhadap stok tersebut.

“Di Lubuklinggau kita lihat banyak warga berkerumun, bahkan terjadi keriuhan karena adanya operasi pasar murah minyak goreng. Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum,” jelasnya.

Puan menambahkan, kelangkaan minyak goreng juga bisa menyebabkan berbagai masalah lain. Salah satunya, menjamurnya oknum-oknum nakal. Bahkan, terdapat oknum yang menjual minyak goreng dengan campuran air.

Baca juga: Puan Ingatkan Pemerintah: Kala Pelonggaran Dilakukan, Lonjakan Kasus Covid-19 Kerap Terjadi...

“Banyak juga oknum-oknum yang menjual minyak goreng dengan harga mahal hingga tak masuk akal. Padahal, seharusnya kelangkaan minyak goreng tidak terjadi. Apalagi, setelah diterapkannya kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang sudah mendistribusikan lebih dari 391 juta liter (minyak goreng),” ucap Puan.

Puan menjelaskan, penyebab kelangkaan minyak goreng disinyalir karena adanya permasalahan pada sistem distribusi. Selain itu, adanya penyelundupan, baik itu ke luar negeri atau ke pasar industri juga dinilai menjadi penyebab utama.

“Kasus penimbunan minyak goreng ditemukan di mana-mana. Pengawasan distribusi masih belum optimal dan menyebabkan masyarakat kesulitan,” tutur Puan.

Puan saat mengecek ketersediaan minyak goreng di pasarDok. Puan Puan saat mengecek ketersediaan minyak goreng di pasar

Oleh karena itu, Puan meminta agar penegak hukum mengusut para oknum yang memanfaatkan keadaan sehingga membuat minyak goreng semakin langka.

Puan juga meminta pemerintah menindak tegas pihak penjual yang menjual minyak goreng di atas HET.

“Tindak juga para spekulan yang menimbun dan mempermainkan harga minyak goreng. Pihak-pihak yang memainkan kepentingan rakyat harus mendapat ganjaran setimpal. DPR RI akan terus melakukan pengawasan mengenai persoalan minyak goreng yang tak kunjung usai ini. Makanya, saya sering turun ke pasar-pasar untuk mengecek langsung stok dan harga minyak goreng,” kata Puan.

Baca juga: Soal Minyak Goreng, Asosiasi Pedagang Pasar Kecewa dengan Kebijakan Kemendag

Puan menceritakan pengalamannya saat melakukan kunjungan ke pasar. Kala itu, banyak masyarakat, utamanya pedagang kecil, yang mengeluh kepadanya akibat kesulitan mendapat stok minyak goreng.

Namun, ketika dilakukan pengecekan langsung ke pabrik minyak goreng, produsen mengaku produksinya berjalan normal.

Untuk itu, ia menegaskan pemerintah untuk betul-betul memperhatikan masalah ini agar tidak berlanjut.

“Termasuk yang harus jadi perhatian adalah laporan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menemukan sejumlah minimarket atau swalayan yang menjual minyak goreng dengan syarat-syarat tertentu,” terangnya.

Puan bercengkrama dengan pedagang pasar saat melakukan pengecekan ketersediaan dan harga minyak goreng.Dok. Puan Puan bercengkrama dengan pedagang pasar saat melakukan pengecekan ketersediaan dan harga minyak goreng.

Syarat-syarat tertentu yang dimaksud, seperti minyak goreng bisa dibeli jika pelanggan melakukan transaksi belanja dengan nominal tertentu atau harus dibeli dengan produk lainnya.

“Tentunya praktik semacam ini tidak boleh terjadi karena semakin memberatkan masyarakat. Masalah kelangkaan minyak goreng ini sudah serius dan harus segera ditemukan solusinya agar stok di pasar serta harganya kembali normal,” ujar Puan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com