Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Pelayanan Publik dan Privat

Kompas.com - 10/03/2022, 04:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Fungsi pelayanan merupakan salah satu fungsi penting pemerintah sebagai pelaksana pemerintahan dalam sebuah negara. Konsep pelayanan yang baik akan membawa negara kepada kesejahteraan sosial masyarakatnya.

Pelayanan yang hadir di sebuah negara terbagi menjadi pelayanan publik dan pelayanan privat.

Konsep Dasar Pelayanan Publik dan Pelayanan Privat

Pelayanan publik adalah berbagai aktivitas yang bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa. Pelayanan publik berorientasi pada kepentingan publik. Sistemnya dibangun atas dasar aturan, hukum, dan kesepakatan.

Pelayan publik melayani kepentingan umum di bidang produksi atau distribusi yang bergerak di bidang jasa-jasa vital, seperti transportasi, telepon, air bersih, penerangan, dan lain-lain.

Sedangkan pelayanan privat adalah pelayanan yang diberikan oleh pihak swasta yang berorientasi pada pelanggan. Tujuannya adalah mencari keuntungan atau profit. Sektor privat atau swasta lebih mendasarkan diri pada pilihan individu.

Karakteristik pelayanan privat adalah penyelenggaraannya dipengaruhi oleh hukum permintaan dan penawaran. Contoh dari pelayanan privat adalah asuransi, layanan perbankan, dan layanan kesehatan di rumah sakit milik swasta.

Baca juga: Sektor Swasta Didorong Dukung Bank Wakaf Mikro

Perbedaan Pokok Pelayanan Publik dan Privat

Dilihat dari penyedia layanan publik, yang dapat dilakukan oleh pemerintah maupun sektor privat, pelayanan publik dan pelayanan privat memiliki sejumlah perbedaan yang mendasar.

Berikut perbedaan pelayanan publik dan pelayanan privat:

Poin Pembeda Pelayanan Publik Pelayanan Privat
Sifat barang dan jasa Barang publik atau barang yang ketika digunakan tidak mengurangi ketersediannya bagi orang lain. Barang privat atau yang diperoleh melalui mekanisme pasar (bertemunya penjual dan pembeli).
Resiko kegagalan penyelenggaraan  Resiko kolektif, banyak orang, atau bersama. Kerugian perseorangan.
Akses warga terhadap pelayanan Tanggung jawab negara. Tanggung jawab warga.
Keterkaitan dengan pencapaian tujuan dan misi negara Tinggi dan langsung. Rendah dan tidak langsung.
Dasar penyelenggaraan Konstitusi, kebijakan publik, dan peraturan perundangan. Kesepakatan pengguna dan penyelenggara kebijakan.
Lembaga penyelenggara Instansi pemerintah dan nonpemerintah Korporasi, lembaga, nirlaba, BUMN, BUMD.
Sumber pembiayaan Anggaran, subsidi pemerintah, pengguna gratis atau user free. Hasil penjualan dan pengguna gratis atau user free.

 

Referensi

  • Dwiyanto, Agus. 2018. Manajemen Pelayanan Publik: Peduli Inklusif dan Kolaborasi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
  • Rachman, Marjoni. 2021. Manajemen Pelayanan Publik. Klaten: Tahta Media Group
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com