Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Haji 2022, Pemerintah Masih Menunggu Undangan dari Saudi

Kompas.com - 08/03/2022, 09:35 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih menunggu undangan dari Arab Saudi mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief pun optimistis haji 2022 bisa terselenggara seiring dengan pelonggaran beberapa kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19 di Saudi.

"Kita menjadi lebih optimis dengan haji tahun ini. Tapi tetap harus menunggu pernyataan resmi dari pemerintah Saudi terkait dengan ibadah haji 2022 atau 1443 Masehi," kata Hilman kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Ia juga mengatakan, pemerintah telah melakukan beberapa persiapan dan skenario untuk pelaksanaan haji 2022.

Di sisi lain, tim teknis penyelenggaraan haji di Jeddah juga terus melakukan komunikasi dengan pemerintah Saudi.

"Tapi tetap saja kita tidak bisa melakukan semacam kontrak-kontrak atau deal-dealan lain di sana karena masih menunggu kepastian dulu. Kalau sudah pasti ada undangan, pernyataan resmi, baru bisa melangkah lebih jauh," jelas Hilman.

Baca juga: Arab Saudi Tidak Wajibkan Karantina dan PCR, Umrah dan Haji Bagaimana?

Untuk diketahui, sebelumnya Konsul Haji pada KJRI Jeddah Endang Jumlai mengatakan terdapat 6 aturan yang dicabut serta pemberlakuan aturan lain terkait syarat asuransi untuk menutupi biaya pengobatan Covid-19 selama di Saudi.

6 Aturan yang dicabut yakni terkait dengan penghentian penerapan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawai, Masjid Jami', dan masjid-masjid lainnya.

Selain itu, juga menghentikan penerapan social distancing di semau tempat, baik tertutup dan terbuka, serta pada kegiatan dan acaran.

Ketiga, Saudi tidak lagi mewajibkan orang untuk menggunakan masker saat berada di tempat terbuka. Kewajiban penggunaan masker hanya diberlakukan di tempat tertutup.

Keempat, Saudi tak lagi mensyaratkan sertifikat dengan hasil negatif dari tes PCR yang disetujui atau antigen sebelum kedatangan ke negara tersebut.

Kelima, Saudi juga membatalkan penerapan karantina institusional dan karantina rumah bagi para pendatang.

Baca juga: Arab Saudi Longgarkan Pembatasan, Pemerintah Diminta Tak Persulit Calon Jemaah Haji-Umrah

Terakhir, Saudi telah mencabut penangguhan kedatangan langsung ke negara tersebut, dan mencabut penangguhan semua penerbangan yang datang dan berangkat dari 17 negara, yakni Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, dan Zambia. Selain itu Madagaskar, Angola, Seychelles, Persatuan Komoro, Republik Federal Nigeria, Republik Demokratik Federal Ethiopia, serta Republik Islam Afghanistan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com