Berkaca dokumen yang dihasilkan, para tim ahli seakan lebih memihak terhadap pemberi proyek. Mereka mendukung kedua agenda proyek tersebut.
Dan seakan menjadi justifikasi maupun legitimasi agar pembangunan tersebut bisa terus berjalan.
Situasi ini sangat relevan seperti yang diutarakan oleh Enríquez-de-Salamanca (2018) dalam artikelnya yang berjudul “Stakeholders' manipulation of Environmental Impact Assessment” menyatakan bahwa proses penyusunan AMDAL tidak bisa dilepaskan dari kepentingan para stakeholders.
Dalam konteks Wadas, pemangku kepentingan dalam dokumen ANDAL berasal dari pemerintah daerah, tim pengembang proyek, ataupun tim ahli.
Praktik penyusunan dokumen ANDAL di Wadas tidak bisa dilepaskan dari tekanan kepentingan politik yang lebih luas terutama dari para stakeholders.
Sekalipun dokumen tersebut merupakan hasil dari proses ilmiah tidak menjamin bebas dari kepentingan.
Oleh karena itu, untuk mereduksi dari anasir bias kepentingan politik dari pemangku kepentingan, perlu bagi tim ahli pengkaji untuk menyusun dokumen tersebut dengan mengutamakan prinsip kaidah ilmiah secara ketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.