Pemangkasan karantina untuk jemaah umrah Indonesia disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Luar Pulau Jawa-Bali.
Kebijakan ini juga telah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi dalam ratas hari ini. Keputusan soal pemangkasan waktu karantina bagi jemaah umrah akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran dari kementerian dan lembaga terkait.
"Bahwa kasus umrah itu yang pulang dari umrah positivity rate itu sebesar 47 persen, in dan out. Tadi sesuai arahan Bapak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi satu hari, baik itu umrah maupun PPLN mulai dari besok. Dengan SE daripada BNPB yang baru. Tentunya apabila ditemukan positif langsung diisolasi," ucap Airlangga dalam keterangan pers bersama Luhut, Senin.
Meski ada pemangkasan masa karantina bagi jemaah umrah, Pemerintah disebut tetap terus waspada mengingat Omicron Covid-19 masih mewabah.
Baca juga: Arab Saudi Tidak Wajibkan Karantina dan PCR, Umrah dan Haji Bagaimana?
Terlebih, kata Airlangga, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan.
"Kami berharap bahwa berbagai kebijakan yang disampaikan dalam ratas, selanjutnya kita bisa menjaga kedisiplinan, mendorong vaksinasi kedua, dan juga protokol kesehatan serta penerapan PeduliLindungi," sebut dia.
Kementerian Agama (Kemenag) sendiri diketahui akan melakukan penyesuaian kebijakan umrah seiring dengan pencabutan sejumlah aturan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 oleh pemerintah Arab Saudi.
Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kebijakan yang diterapkan pemerintah selama proses transisi menuju kondisi aktivitas normal tidak dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, proses transisi tetap dilakukan secara bertahap.
"Perlu kami tegaskan bahwa sebuah kebijakan dalam proses transisi (menuju normal) yang akan kita lalui bersama ini bukan dilakukan secara terburu-buru," tegas Luhut.
Baca juga: 2 Tahun Pandemi dan Langkah Pemerintah Menuju Masa Transisi
"Kita harus sudah siap untuk menuju satu proses transisi cara bertahap dengan menerapkan kebijakan berbasiskan data yang ada," lanjutnya.
Luhut menuturkan, semua upaya pemerintah di masa transisi perlu didukung keterlibatan masyarakat. Selain itu harus ada edukasi yang terus dilakukan oleh pemerintah agar kebijakan hidup berdampingan bersama Covid-19 nantinya bukan hanya slogan saja.
"Kebijakan oleh pemerintah yang diambil hari ini tentunya diperlakukan atas dasar dan menunjukkan masukan dari para pakar dan ahli di bidangnya," kata Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.