JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi Indonesia dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengatakan vaksinasi tidak dapat menggantikan fungsi testing Covid-19.
Hal itu disampaikan Dicky menanggapi kebijakan pemerintah yang berencana menghapus syarat tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) negatif untuk pelaku perjalanan domestik.
“Dunia sudah memiliki vaksin (Covid-19), tapi itu tidak berarti kita berhenti dalam upaya untuk melihat di mana virus itu berada sehingga kita dapat beradaptasi dengan cepat jika dan ketika varian atau gelombang baru merebak,” jelasnya pada Kompas.com, Senin (7/3/2022).
Menurut Dicky, testing Covid-19 penting tetap dilakukan untuk melihat kondisi penyebaran virus corona.
Baca juga: Pelaku Perjalanan Tak Perlu Lagi Tes PCR dan Antigen, IDI: Kalau Kasus Naik Segera Dicabut
“Tes ibarat mata kita terhadap virus. Tanpa tes yang memadai kita tidak dapat melihat di mana virus atau ke mana arahnya,” tutur dia.
Jika pemerintah kekeh menerapkan kebijakan untuk menghilangkan hasil tes antigen dan PCR, Dicky meminta agar testing dilakukan dengan pola berbeda.
“Strategi tes di wilayah dengan cakupan vaksinasi yang makin membaik akan lebih bersifat target oriented (surveilans). Tes harus dapat diakses dengan cepat, mudah dan murah,” papar dia.
Dicky juga berharap pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan penghapusan PCR dan antigen untuk pelaku perjalanan. Dalam pandangannya, perlu dilakukan kebijakan uji coba selama rentan waktu tertentu.
“Sebaiknya ada uji publik dulu untuk melihat potensinya. Setidaknya (testing) di satu lokasi selama satu minggu supaya memiliki dasar data yang kuat dalam konteks (kondisi penyebaran Covid-19) di Indonesia,” sebutnya.
Dicky menegaskan kombinasi antara masifnya vaksinasi dan testing adalah kunci pengendalian pandemi Covid-19.
Ia ingin kebijakan baru pemerintah terkait perjalanan domestik benar-benar memperhatikan dua aspek tersebut.
“Tanpa melakukannya dengan tepat, yang dapat terjadi adalah lebih banyak rawat inap dan kematian, dan terus memperpanjang atau memperburuk pandemi,” imbuh Dicky.
Diberitakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pelaku perjalanan domestik nantinya tak perlu menunjukan bukti tes antigen dan PCR negatif Covid-19 jika sudah mendapatkan vaksinasi sebanyak dua dosis.
Baca juga: Epidemiolog Sayangkan Pelaku Perjalanan Tak Perlu PCR dan Antigen
Luhut menyebut kebijakan itu merupakan langkah pemerintah mempersiapkan transisi menuju aktivitas normal.
Tapi Luhut meminta masyarakat di berbagai daerah untuk aktif mengikuti program vaksinasi Covid-19.
“Saya mohon dan meminta kesediaan masyarakat untuk kembali mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang tersedia, demi pulihnya dan membaiknya penanganan pandemi Covid-19,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.