Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 7 Maret: Positivity Rate Covid-19 Versi PCR 32,52 Persen

Kompas.com - 07/03/2022, 19:33 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memeriksa sebanyak 374.639 spesimen Covid-19 dari 215.396 orang yang diambil sampelnya dalam 24 jam terakhir.

Data tersebut dirilis pemerintah pada Senin (7/3/2021)

Jumlah spesimen itu didapatkan dari 75.935 spesimen tes swab polymerase chain reaction (PCR) serta 298.251 spesimen tes rapid antigen dan 453 spesimen tes cepat molekuler (TCM).

Dengan penambahan itu, total pemeriksaan spesimen Covid-19 hingga Senin (7/3/2022) tercatat berjumlah 87.481.657 dari 57.754.516 orang.

Positivity Rate

Data Satgas Covid-19 menunjukan bahwa 215.396 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen terdiri dari real time swab test PCR dari 45.257 orang dan 424 orang menggunakan TCM.

Lalu ada 169.715 orang yang diambil sampelnya menggunakan tes antigen.

Hasilnya menunjukan sebanyak 21.380 orang diketahui positif virus corona.

Baca juga: UPDATE 7 Maret: Kasus Sembuh dari Covid-19 di Tanah Air Capai 5.171.402

Jumlah itu didapatkan dari 14.576 hasil swab PCR, 280 dari TCM dan 6.524 dari antigen.

Berdasarkan hasil tersebut maka positivity rate Covid-19 harian adalah 9,93 persen.

Namun, jika tanpa menggunakan hasil positif dari tes antigen, yaitu hanya menghitung dari metode swab PCR dan TCM, maka tingkat positivity rate menunjukan angka lebih tinggi yaitu mencapai 32,52 persen.

Dengan jumlah tersebut saat ini jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 5.770.105.

Sementara itu, dari total jumlah terkonfirmasi positif, sudah ada 5.171.402 pasien yang dinyatakan sembuh.

Baca juga: UPDATE 7 Maret: Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Capai 71,23 Persen

Adapun kasus meninggal dunia dalam sehari jumlahnya bertambah 258 orang, sehingga total menjadi 150.430.

Berdasarkan jumlah kasus itu pula saat ini terdapat 448.273 kasus aktif Covid-19.

Selain itu, sejauh ini sudah ada 510 kabupaten/kota di 34 provinsi yang sudah terpapar Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com