"Bukan seperti itu, karena kalau ke arah seperti itu kita akan berbahaya, akan memaksakan diri ketika situasi belum terkendali atau dianggap memadai atau aman," tandas Dicky.
Baca juga: 2 Tahun Pandemi dan Langkah Pemerintah Menuju Masa Transisi
Adapun skenario perubahan pandemi virus corona menjadi endemi di Indonesia disampaikan pemerintah baru-baru ini.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah tengah menyusun rencana perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Budi, Minggu (27/2/2022).
Namun demikian, tak lama setelah pernyataan Menkes, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan bahwa presiden meminta jajarannya tidak tergesa-gesa memutuskan status pandemi menjadi endemi.
Baca juga: Hoaks, Surat Edaran Satgas Covid-19 Sebut Pandemi Dicabut dan Tak Berlaku Lagi
Seluruh keputusan apapun terkait perkembangan kondisi Covid-19 didasarkan pada data ilmu pengetahuan dan kalkulasi yang matang.
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," kata Abraham dalam siaran persnya pada Rabu (2/3/2022).
"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.