JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, pandemi Covid-19 telah membuat perempuan memiliki risiko kehilangan pekerjaan lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Dengan demikian, pandemi Covid-19 meningkatkan terjadinya kesenjangan gender di Indonesia.
Ia mengatakan, perempuan Indonesia usia kerja yang berpartisipasi dalam angkatan kerja sebesar 53 persen, sementara laki-laki mencapai 82 persen.
Di sisi lain, laki-laki Indonesia berpenghasilan 20-23 persen lebih banyak daripada perempuan.
Baca juga: Menteri PPPA: Ketimpangan Relasi Kuasa Berdampak pada Kesenjangan Gender
"Kesenjangan gender itu bukan disebabkan oleh perbedaan keterampilan atau pendidikan saja, tetapi juga karena adanya keyakinan mengenai jenis peran yang dapat dilakukan oleh perempuan dan laki-laki yang sebagian besar merupakan hasil dari diskriminasi,” kata Bintang dalam sebuah keterangan tertulisnya, Jumat (4/3/2022).
Bintang melanjutkan, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk mendorong pengarusutamaan gender dalam semua aspek pembangunan di setiap lapisan masyarakat.
Upaya yang dilakukan, yakni dengan mengarahkan pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup serta perempuan di berbagai bidang. Seperti penghapusan kekerasan berbasis gender, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan.
Selain itu adalah penguatan kelembagaan, jaringan pengarusutamaan gender, serta pemberdayaan perempuan di tingkat nasional dan daerah.
"Sejak tahun 2019, Kemen-PPPA telah mendirikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) sebagai upaya mendorong perusahaan untuk meningkatkan kesetaraan gender dan menghapus diskriminasi di tempat kerja, termasuk kekerasan berbasis gender," ujar Bintang.
Pemerintah juga memastikan perempuan memiliki akses terhadap produk keuangan, seperti tabungan, modal, kredit untuk usaha kecil dan mikro (UKM), asuransi, hingga investasi melalui Strategi Nasional Keuangan Inklusi Perempuan pada Juni 2020.
“Kami juga memiliki program unggulan untuk mencapai kesetaraan gender dari tingkat pedesaan, yaitu Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta organisasi masyarakat sipil,” imbuh Bintang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.